SimadaNews.com-Lima kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil meraih predikat B dalam ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Toba, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Karo, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kota Binjai, dan Kota Pematangsiantar.
Penghargaan untuk Kota Pematangsiantar diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota, Drs. Matheos Tan MM, dalam acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Setelah menerima penghargaan, Matheos menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan tata kelola pemerintahan di Pematangsiantar.
“Ini merupakan bukti dari terwujudnya Siantar Berkualitas, khususnya dalam tata kelola pemerintahan berbasis kinerja, termasuk dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Matheos.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa SAKIP Award merupakan bagian dari upaya untuk mendorong agar kinerja pemerintah daerah lebih berdampak nyata. Menurutnya, fokusnya bukan pada besaran anggaran, tetapi pada seberapa besar dampak yang dihasilkan dari setiap penganggaran.
Anas juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong sinkronisasi kinerja antara pemerintah pusat dan daerah, terutama melalui penyelesaian Peraturan Presiden terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).
“Ini adalah momen penting, bukan hanya dari sisi politik, tetapi juga untuk memastikan kinerja pemerintah pusat dan daerah sejalan,” tuturnya. (snc)