SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Pada Sabtu malam (10/5), tim Unit Intel Kodim berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Jalan Semangka, Nagori Purba Ganda III, Kecamatan Pematang Bandar.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Informasi yang diterima sekitar pukul 19.00 WIB langsung dilaporkan oleh Danunit Intel kepada Pasintel dan Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han.
Tak lama kemudian, tim gabungan yang dipimpin Danunit Intel bersama empat personel diterjunkan ke lokasi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan empat pria dewasa, yakni Dodi Handoko (40), Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25).
Keempatnya sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat sekitar 2,51 gram.
Barang haram tersebut disimpan dalam sebuah dompet. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat isap sabu, uang tunai sebesar Rp355.000, empat unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Dalam interogasi awal, Dodi Handoko mengaku sebagai pengedar yang mendapatkan sabu dari seorang bandar bernama Yogi, warga Jalan Mangga, Kampung III, Nagori Purba Ganda.
Ia menyatakan telah menjalankan aktivitas tersebut sejak 2024 dengan keuntungan sekitar Rp10.000 per paket. Sementara tiga pelaku lainnya diketahui sebagai pengguna aktif yang memperoleh pasokan dari jaringan yang sama.
Menariknya, para pelaku secara tegas menyatakan tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran tersebut, membantah isu yang sempat beredar di masyarakat.
Sekitar pukul 23.20 WIB, keempat pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut.
Serah terima dilakukan personel Kodim kepada Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Leonard Simangunsong, sekitar pukul 00.00 WIB.
Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han, menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi narkoba dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (snc)
Laporan: Pirhot Nababan