Simada News
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Komastan Hutan Hasadaon P.Manorsa Mengaku Miliki Izin Penyadapan Pinus di Sigiring-giring

Simadanews.com by Simadanews.com
22 November 2018 | 01:08 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Polemik munculnya penolakan dari masyarakat terkait adanya aksi penyadapan (deres,red) pohon pinus di Hutan Sigiring-giring, Kecamatan Haranggaol, semakin terkuak. Setelah muncul aksi penolakan, kini muncul pernyataan bahwa penyadapan getah pinus sudah  memiliki izin dari Dinas Kehutanan Sumut.

Ketua Kelompok Masyarakat Tani (Komastan) Hutan Hasadaon Manorsa, Johannes Purba, melalui pesan WhatssApp kepada reporter SimadaNews.com, Rabu (21/11), mengatakan, pihaknya sudah memiliki izin dari Dinas Kehutanan Sumut melalui, UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar.

“Kami sudah mempunyai izin dari dinas kehutanan,” kata Johanes, sembari mengirimkan naskah perjanjian kerjasama kemitraan kehutanan antara UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar dengan Kelompok Masyarakat Tani Hutan Hasadaon P Manorsa.

Johannes mengaku, memang benar trjadinya salah paham antara warga dan Kelompok Tani yang dibentuknya soal penyadapan tersebut.

“Ada 102 orang anggota kelompok tani yang mengelola itu berasal dari beberapa daerah sekitar, seperti Purba Sipinggan,Purba Hinalang, Purba Saribu dan Haranggaol. Namun yang tertera dalam surat Kelompok Tani Hutan adalah 72 Orang. Ini hanya salah paham saja,” katanya.

Dia melanjutkan, dalam hal pengelolaan berupa penyadapan pinus, mereka hanya mengacu pada Keppres Nomor 88 Tahun 2017, yang memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan.

Dia juga mengakui, kurangnya sosialisasi pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

“Memang kesalahan kami, sosialisasi kurang kami sebarkan ke semua warga karena ini kelompok dan sudah terverifikasi dari Dinas Kehutanan dan disaksikan ke-72 orang anggota, Lurah Haranggaol dan Pangulu Purba Sipinggan,” sebutnya sembari memastikan kebenaran berkas yang dikirimnya melalu pesan WhatssApp.

Sementara berdasarkan foto berkas yang dikirimkan Johanes, disebutkan berkas itu merupakan Naskah Perjanjian Kerjasama Kemitraan Kehutanan antara UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar dengan Kelompok Masyarakat Tani Hutan Hasadaon P Manorsa Kabupaten Simalungun. Nomor Pihak Pertama: 522/1406/UPT.KP II/2018 dan Nomor Pihak Kedua: 04/KTH.T/IX/2018.

Dalam berkas itu disebutkan, pada Hari Senin 10 September 2018, bertempat di Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar Prov. Sumatera Utara, telah ditandatangani perjanjian kerjasama kemitraan kehutanan, oleh dan antara, Kepala UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, Djonner ED Sipahutar SHut MSi, sebagai pihak pertama dengan Ketua Kelompok Masyarakat Tani Hutan Hasadaon P Manorsa, Johannes Kainuddin Purba, sebagai pihak kedua.

Dalam surat perjanjian itu, dituangkan bahwa Kelompok Masyarakat Tani Hutan Hasadaon P Manorsa, ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Lurah Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan Nomor: 430/KH/2018, tertanggal 26 Juli 2018.

Dalam surat perjanjian kerjasama kemitraan kehutanan, tertera tanda tangan antara kedua belah pihak yang membuat perjanjian, dan diketahui oleh Lurah Haranggaol, Parlindungan Tarigan, Pangulu Purba Sipinggan, Alexius Purba dan Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Ir Halen Purba MM. (ndi/snc)

 

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

01/07/2025

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel...

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30/06/2025

SimadaNews.com– Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara, Wiko Lovino Siregar, secara resmi melantik pengurus PBVSI Kota...

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30/06/2025

SimadaNews.com-Menjelang proses revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten...

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30/06/2025

SimadaNews.com — Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia bisnis menjadi fokus utama dalam acara daring bertajuk “AI For Business: Scale Smarter,...

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30/06/2025

SimadaNews.com— Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Oplus_0

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30/06/2025

SimadaNews.com—Perkembangan tren hybrid working yang menggabungkan kerja di kantor dan jarak jauh semakin marak diadopsi oleh perusahaan dan pelaku UMKM....

Berita Terbaru

News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
News

Kolaborasi TPL, Dr’s Koffie, dan IEAM Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga Toba

29 Juni 2025 | 18:03 WIB
News

Telkom Perkuat Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru Melalui Layanan Indibiz Ruko

29 Juni 2025 | 13:49 WIB
News

Wabup Samosir Harap Peradi Pergerakan Bantu Promosi Pariwisata Melalui Rapimnas di Samosir

28 Juni 2025 | 19:29 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor