SimadaNews.com-Ulos merupakan warisan budaya leluhur yang harus dipertahankan, dilestarikan higga dikenakan ke kancah dunia. Sehingga mewujudkan itu, harus ada upaya pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya tenun ulos.
Hal itu terungkap, ketika anggota Komisi II DPRD Samosir, melakukan konsultasi dan koordinasi pengembangan dan pengelolaan UMKM yang bergerak di bidang kerajinan tenun ulos di Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu 11 Juli 2020.
Kedatangan rombongan DPRD Samosir, yang didapingi perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi,Perindustrian dan Perdagangan Samosir, disambut Kadis Koperindag Taput Marco Panggabean, Kepala Desa Hutanagodang dan Ketua Sanggar Tenun Harungguan Gokma Siregar.
Ketua Komisi II DPRD Samosir Pardon ME Lumbanraja, pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas sambutan serta penjelasan yang dipaparkan Kadis Koperindag Taput dan pihak Sanggar Tenun Harungguan.
Mereka menyebutkan, masukan dan ilmu yang didapat akan jadi bahan dalam membuat kebijakan untuk pengembangan UMKM khususnya bidang tenun ulos di Samosir.
Menurut para wakil rakyat itu, tenun ulos merupakan salah satu upaya untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya leluhur. Dan tentunya mengangkat nilai dan norma-norma nama ulos menjadi lebih berharga dan dikenal dunia.
Ketua Sanggar Gokma Siregar, menjelaskan ulos yg ditenun terdiri dari berbagai jenis diantaraya Ulos Harungguan, Ulos Sibolang, Ulos Bintang Maratur, Ulos Marketer. Tetapi yang menjadi andalan untuk diproduksi yakni Ulos Harungguan.
“Kita menenun Ulos Harungguan karena harganya mahal dan diterima di mancanegara,” ujar Gokma diaminkan Marco Panggabean. (snc)
Laporan:Benry Naibaho
Editor:Hermanto Sipayung