Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Uncategorized

KPU Siantar Nyatakan Berkas Syarat Pendaftaran Pasangan Asner Silalahi-Susanti Lengkap

Simadanews.com by Simadanews.com
4 September 2020 | 16:51 WIB
in Uncategorized
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– KPU Pematangsiantar menyatakan dan menetapkan bahwa seluruh keabsahan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang mereka terima dari Pasangan Ir Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani (PASTI) telah lengkap dan memenuhi ketentuan menjadi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Pematangsiantar, Jumat 4 September 2020.

Usai mendengarkan itu, raut wajah PASTI terlihat bahagia dan kata pertama yang disampaikan mereka adalah bersyukur kepada Tuhan. Dan tidak lupa menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh ketua dan sekretaris serta kader seluruh partai politik yang telah bersama-sama memberikan dukungan.

Secara pribadi, Asner Silalahi mengaku terharu dan sangat bersyukur atas suport dari 8 parpol yang ada di Kota Pematangsiantar.

Ia yakin bahwa kebersamaan ini menjadi salah satu modal penting untuk membangun Siantar lebih baik.

“Kita harus bersama-sama membangun Siantar. Dan saya berterimakasih kepada seluruh pengurus parpol yang setia mendukung. Tuhanlah yang membalaskan atas jerih payah bapak ibu semua,” katanya.

Usai meninggalkan kantor KPU, Asner mengatakan bahwa perjalanan selama ini sebagai anugrah dan menambah spirit, penambah semangat.

Kemudian, mengingat pontensi Paslon Kepala Daerah dalam pesta demokrasi tahun 2020 ini hanya satu, yang sekaligus sebagai sejarah baru di Kota Pematangsiantar, Asner Silalahi didampingi Susanti mengaku bahwa itu sebagai anugerah.

“Saya yakin ini semua rencana Tuhan dan Tuhan berkehendak kami menjadi calon tunggal. Ini adalah amanah yang luar biasa dan harus dipertanggungjawabkan. Kami bercita-cita membuat Siantar lebih baik dan kami ingin Siantar jadi kota penyangga destinasi wisata Danau Toba. Cita-cita kami meningkatkan perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan kami mengutamakan toleransi,” katanya sembari menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh jurnalis.

Didampingi dr Susanti, Asner Silalahi tidak lupa berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menyukseskan perhelatan Pilkada dengan datang ke TPS menentukan hak pilih di 9 Desember 2020 ini.

“Kita bertanggungjawab terhadap Pilkada Siantar karena ini menentukan masa depan Siantar 5 tahun ke depan,” tuturnya.

Sebelumnya, saat tiba di rumah kediamannya, PASTI disambut dengan totor sombah Simalungun disertai dengan beberapa acara adat lainnya.

Perlu ditahui, Daniel Sibarani selaku ketua KPU terlebih dahulu menjelaskan apa saja syarat pencalonan dan syarat calon sesuai PKPU dan peraturan KPU Pematangsiantar.

Pertama, Paslon yang diusung parpol dan gabungan parpol harus memenuhi minimal 20 persen jumlah kursi DPRD hasil pemilu 2019, yaitu sebanyak 6 kursi atau jumlah perolehan suara sah paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah sebanyak 36.165.

Dijelaskan juga, dalam pendaftaran ini KPU menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen untuk persyaratan pencalonan dan syarat calon.

Dan untuk syarat calon yang akan diperiksa kelengkapan dan keabsahannya, pertama surat pencalonan kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan parpol dalam model B KWK parpol. Kedua, keputusan pimpinan parpol tingkat pusat dalam model B1 KWK. Ketiga, keputusan parpol tentang kepengurusan parpol di tingkat Kota Pematangsiantar.

Sedangkan syarat calon, yang menyangkut bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, dokumen yang akan periksa adalah surat pernyataan dalam model BB1 KWK, daftar riwawat hidup dalam model BB2 KWK dan surat pernyataan pengunduran diri dari PNS atau dari BUMN maupun BUMD dalam model BB3 KWK, yang dilengkapi dokumen bukti lainnya. Usai pemeriksaan syarat pencalonan, KPU Pematangsiantar menyatakan bahwa seluruhnya lengkap.

Adapun parpol pengusung PASTI adalah PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKPI dan PAN dengan total sejumlah kursi yang ada di DPRD yaitu 30 kursi (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

Share227Tweet142Pin51

Berita Terkait

PP Tapian Dolok Berpartisipasi Pengamanan Perayaan Natal

24/12/2020

SimadaNews.com - Jelang Natal 2020 & Tahun Baru 2021, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Jaka Purnama...

Sabar Mangadoe: “Lengkap Sudah! Prabowo-Sandiago di Kabinet Indonesia Maju”

23/12/2020

SimadaNews.com – Presiden Joko Widodo mengumumkan perombakan kabinet Indonesia Maju, dengan menggantikan 6 menteri, dimana dua menteri yang digantikan yakni...

Hakordia 2020, Mentan Pesan Jaga Harga Diri Cegah Korupsi

18/12/2020

SimadaNews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020, Jumat (18/12/2020). Tema Hakordia kali ini...

Mendagri Minta TAPD Percepat Realisasi APBD di Bawah 75 Persen

16/12/2020

  SimadaNews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian beri catatan khusus bagi...

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Pematangsiantar Dikukuhkan

14/12/2020

SimadaNews.com - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Pematangsiantar periode 2020-2024 dikukuhkan. Pengukuhan FKDM yang diketuai Letkol TNI (Purn) Sunaryoko...

Pemko Pematangsiantar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

14/12/2020

SimadaNews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019 dari Menteri Hukum (Menkum) HAM...

Berita Terbaru

News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
News

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Sosialisasikan HAKORDIA 2025 ke Aparat Desa

7 Mei 2025 | 20:08 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba