SimadaNews.com – Komisioner KPUD Kabupaten Simalungun, menggelar rapat Evaluasi dan Penyusunan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhock Pilkada Kabupaten Simalungun 2020, di Hotel Danau Toba Cottage, Kota Parapat, pada 3-5 Februari 2021.
Ketua KPUD Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik mengingatkan dan sekaligus memberikan penekanan agar semua komponen yang ada mematuhi tertib administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Penyusunan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Pilkada Simalungun 2020, harus tertib administrasi dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” kata Raja Ahab Damanik yang membuka rapat tersebut, Rabu (03/02/2020).
Pada kesempatan itu, Raja Ahab Damanik, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh badan adhoch Pilkada Simalungun, dengan dedikasi yang luar biasa dalam menjalani seluruh tahapan Pilkada Simalungun yang berjalan lancar sesuai dengan peraturan.
Rapat evaluasi tersebut, dihadiri seluruh komisioner KPU, para ketua PPK , sekretaris, dan 2 staf se Kabupaten Simalungun .
Seluruh rangkaian kegiatan rapat evaluasi tersebut, dilaksanakan dengan tetap mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni mematuhi protokol kesehatan. (***)