SimadaNews.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, telah merima surat suara yang akan dipergunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020 di Kantor KPU Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (18/11/2020).
Logistik surat suara Pilkada tersebut dibawa dengan menggunakan truck box No. Pol KT 8452 KU oleh PT POS Indonesia Logistik Malang, selanjutnya menyerahkan kepada ekspedisi CV.Duta Karya di Desa Dadung Sari Kecamatan Tirtayudo Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur untuk mengantarkan logistik KPU Pilkada 2020 ke KPU Kabupaten Simalungun.
Personil yang melaksanakan pengamanan/pengawalan surat suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020 menuju ke KPUD Simalungun, Ipda Suryantoni, Kanit VI Sat Intelkam Simalungun dan Briptu Pardingotan Purba Brigadir Sat Intelkam Polres Simalungun.
Jumlah surat suara yang diterima KPU Simalungun 655.490 eksemplar yang dikemas dalam 328 kotak/koli dengan perincian 327 kotak/koli berisi 2.000 eksemplar surat suara dan 1 koli/kotak berisi 1.490 surat suara.
Sementara kegiatan penurunan logistik surat suara Pilkada Simalungun tahun 2020 diawasi Komisioner KPU Simalungun,Rahmadhani Isni Damanik.
Kemudian bongkar muat logistik Pilkada dilakukan anggota KPU Simalungun, Hendri, Simbolon, Roy Malau, Johan Pradana dan Imal Purba, yang disimpan di dalam ruangan Pintar Pemilu Kantor KPUD Simalungun.
Penurunan logistik surat suara berakhir pada pukul 12.30 WIB dalam situasi aman dan baik serta mendapatkan pengamanan dari Polres Simalungun. (***)

Discussion about this post