Simada News
Sabtu, 19 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Jagad Raya

Kronologi Mensos Juliari P Batubara Jadi Tersangka KPK

Simadanews.com by Simadanews.com
6 Desember 2020 | 11:55 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Sehari sebelumnya, pada Sabtu (05/12) dini hari, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap MJS dan SN yang merupakan pejabat Kementerian Sosial, serta tersangka lain dari pihak swasta, yakni AIM dan HS.

“Uang disiapkan AIM dan HS di salah satu apartemen di Jakarta dan Bandung yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga ransel dan amplop yang jumlahnya Rp14,5 miliar,” jelas Firli.

Tim KPK mengamankan MJS, SN, dan pihak-pihak lain di berbagai tempat di Jakarta dan selanjutnya diamankan di KPK untuk pemeriksaan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial ini diawali dengan adanya pengadaan barang berupa bansos dalam rangka penanganan Covid-19.

Pengadaan barang itu berupa paket sembako di Kementerian Sosial pada 2020 dengan nilai Rp 5,9 triliun dengan 272 kontrak dan dilaksanakan sebanyak dua periode.

Juliari selaku Menteri Sosial, menunjuk MJS dan AW sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut dengan penunjukan langsung antar rekanan.

Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan pada rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

“Untuik fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10.000 paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos,” jelas Firli.

Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

“Diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” kata Firli Bahuri.

Ia menambahkan pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Uang tersebut, kata Firli, diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

Selanjutnya, pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp8,8 miliar.

“Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” tambah Firli.

Dengan demikian, Juliari diduga menerima uang suap total sekitar Rp17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka. Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

KPK telah menyangkakan JPB melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Sedangkan AIM dan HS selaku pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi.

DITETAPKAN JADI TERSANGKA DAN MENYERAHKAN DIRI

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial pandemi virus corona di wilayah Jabodetabek.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lembaga antirasuah tersebut menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) pandemi virus corona, Minggu (6/12) dini hari.

Juliari tidak mengeluarkan pernyataan apapun ketika tiba di gedung KPK sekira dua jam setelah ditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, mengumumkan penetapan Juliari Peter Batubara atau JPB sebagai tersangka, bersama empat orang lainnya.

“KPK menetapkan lima orang tersangka sebagai penerima, yaitu JPB, MJS, AW. Dan sebagai penerima AIM dan HS,” tegas Firli saat memberikan keterangan pers secara daring, Minggu (6/12/2020) dini hari.

(bbcindonesia)

Share224Tweet140Pin50

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
News

Indibiz Hadirkan CEO Joeragan Properti, Nasrullah Andista, dalam Webinar “Jual Kilat Properti”

17 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

KPU Ingin Bangun Kantor Baru, Wali Kota Siantar Beri Sinyal Positif

17 Juli 2025 | 19:40 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba