SimadaNews.com-Setelah sekitar dua tahun ditiadakan, kunjungan tatap muka untuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan rupanya kini sudah mulai bisa dilakukan.
Hal ini sebut Kalapas Tebing Tinggi, Anton, Selasa 5 Juli 2022, setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bernomor PAS-12.HN.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Terkait hal ini pula, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas mulai Senin.
Dimana dalam tatap muka kali ini, dibatasi hanya untuk keluarga inti 3-5 orang (istri, anak, dan orang tua), dengan estimasi waktu 10-15 menit.
“Pendaftaran berkunjung dilakukan di Ruang Pelayanan atau bisa secara online dari aplikasi SILATETI. Jadwal tatap muka langsung, kami batasi tiap hari kerja per pekan, bergiliran 1 WBP 1 keluarga inti. Di luar itu, hanya boleh dilakukan secara virtual dan untuk jadwal kunjungan Narapida dilaksanakan pada hari Senin-Rabu dan untuk Tahanan dilaksanakan pada hari Kamis” beber Kalapas Anton.
“Ini hari pertama, setelah sekitar dua tahun kunjungan tatap muka ditiadakan karena pandemi Covid-19. Dan pada hari pertama ini ada 107 warga binaan yang mendapatkan kunjungan dan 158 orang jumlah pengunjung,” pungkasnya
“Semoga dibukanya kembali layanan tatap muka ini bisa melepaskan rindu kepada keluarga WBP dan semangat kepada WBP dalam menjalani masa tahanan,” tambahnya lagi. (snc)
Laporan: Arwin HP Silangit

Discussion about this post