advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Sabtu, 1 April 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Kurir Sabu asal Kampung Dalam Gagal Transaksi

Simadanews.com by Simadanews.com
24/06/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Tim opsnal Reserse Narkoba Polres Sergai menangkap terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sei Bamban.

Alhasil pria yang pernah menjalani hukuman kasus pencurian buah kelapa sawit milik perkebunan langsung di gelandang berikut barang bukti narkoba jenis sabu ke Mapolres Sergai.

Pelaku berinisial Sah (23) warga Dusun 2 Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Sah ditangkap saat melakukan transaksi sabu tepatnya di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya.

Hasil penangkapan pelaku, tim opsnal mengamankan barang bukti tiga helai plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisikan butiran kristal sabu dengan berat 3,82 gram, 1 helai plastik klip yang diduga berisikan ganja seberat 0,66 gram dan sepeda motor Honda Supra fit warna hitam BK 2733 ML.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, melalui Kasat Narkoba Herison Manullang, kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2020,  mengatakan awalnya penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Kemudian tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan di seputaran lokasi tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh tersangka MH alias Dayat. Setiba dilokasi terlihat tersangka dengan menggunakan sepedamotor Honda Supra BK 2733 NL sehingga dilakukan pengejaran.

Namun setiba di lokasi tepatnya di sebuah rumah kosong berlokasi Dusun 2 Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, tersangka MH alias Dayat sudah melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor milik tersangka, namun di lokasi petugas juga mengamankan tersangka Sahrul.

Hasil penggeledahan, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu tiga helai plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisikan butiran kristal sabu dengan berat 3,82 gram, 1 helai plastik klip yang diduga berisikan ganja seberat 0,66 gram.

Hasil introgasi tersangka, Sah mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Alex dimana atas perintah MH alias Dayat untuk menjemput barang haram tersebut yang telah dipesan Dayat sebelumnya.

Bahkan pria penganguran tersebut mengaku sudah pernah menjalani hukuman selama enam bulan di lapas Tebing Tinggi dalam kasus pencurian buah kelapa sawit milik perkebunan.

Saat inim Sah sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Sah dijerat pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomer 35 tahun 2009 dan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31/03/2023

SimadaNews.com - Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani, melantik Dwi Aries Sudarto, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, ...

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30/03/2023

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022,  kepada Badan...

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30/03/2023

SimadaNews.com- Para Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) ditangkap diciduk oleh warga. Informasi diperoleh dari Warga Nagori Purba Horisan, Viktor...

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30/03/2023

SimadaNews.com -Empat rumah toko (ruko) di Parluasan tepatnya di  Jalan Patuan Nagari Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara dilalap si jago...

Pria Warga Batubara Ditangkap karena Membegal Siswi SMK Swasta Alwasliyah Tebing Tinggi

30/03/2023

SimadaNews.com-Pelaku Begal diketahui bernama Ali Syahputra alias Ali (26) warga Jalan Barus Siregar, Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Air Putih, Kabupaten...

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30/03/2023

SimadaNews.com-Pasca pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Simalungun, tujuh calon pangulu yang mengalami kekalahan,  mengajukan permohonan penyelesaian sengketa hasil Pilpanag...

Discussion about this post

Terkini

News

Dwi Aries Sudarto jadi Pj Sekda Pematang Siantar

31 Maret, 2023
Komunitas

HUT ke 6, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Sirpang Tolu Pematang Siantar

31 Maret, 2023
News

RHS Serahkan LKPD TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

30 Maret, 2023
News

Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga Haranggaol

30 Maret, 2023
News

4 Ruko Terbakar di Parluasan Kota Siantar

30 Maret, 2023
Komunitas

RS Corp Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

30 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID