SimadaNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Jalan Asahan Pematangsiantar melakukan razia rutin guna antisipasi adanya narkoba dan barang terlarang di dalam ruangan, Selasa (29/06/2021).
Razia di pimpin KPLP Sahat Bangun bersama team Satgas Kabtib 1, dengan lokasi razia di Blok Hunian Beringin kamar 1 sampai kamar 6.
Sahat Bangun melalui Humas Lapas, Daniel Sitindaon mengatakan, razia ini merupakan razia rutin dan di laksanakan untuk mencegah gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas
“Selain merazia kamar, petugas juga melakukan pemeriksaan jeruji besi, gembok kamar dan tembok sekeliling lapas,” katanya.
Dalam razia tersebut ditemukan beberapa barang seperti beberapa unit hanphone, charger, sendok, kartu joker, mancis dan tidak ada ditemukan narkoba dan barang-barang tersebut dimusnakan dengan cara dibakar.
Kalapas Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi mengatakan, demi mewujudkan suasana aman dan nyaman bagi warga binaan lapas, kita akan melakukan kegiatan razia rutin dan terus melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga nantinya warga binaan dapat diterima lagi oleh masyarakat. (Sabarudin Purba)

Discussion about this post