SimadaNews.com-Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B di Jalan Pusara Pejuang Kelurahan Rambung Tebing Tinggi sama sekali tidak ada melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) maupun pengunjung.
Pernyataan itu disampaikan Kalapas Theo Adrianus Purba SH MH, didampingi KPLP Krisman Ziliwu SH, Selasa (9/7).
Theo Purba mengungkapkan, Lapas Klas II B Tebing Tinggi terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh WBP dan pengunjung dengan meningkatkan kualitas dan SDM petugas, sehingga dipastikan bebas dari praktek pungli.
Theo menjelaskan, sistem yang diterapkan kepada WBP maupun pengunjung semua sesui dengan SOP. Tidak ada pengistimewaan terhadap WBP, semua sama diperlakukan dengan baik dan jika ada petugas yang melanggar ketentuan pasti diberikan sanksi tegas.
Selama menjabat Kalapas di Lapas Klas II B Tebingtinggi, Theo mengaku terus membuat terobosan – terobosan baru untuk menciptakan suasana yang nyaman baik itu diantara petugas dan WBP maupun pengujung. Dan Khusus bagi WBP selalu diberikan arahan berkesinambungan.
” Khusus bagi pengunjung, Lapas Klas II B Tebingtinggi juga telah menyediakan tempat pemeriksaan khusus wanita dan tempat pemberian ASI serta berkoordinasi dengan Polres Tebing Tinggi dalam pengamanan yang maksimal,” sebut Theo.
Sementara itu, salah seorang pengunjung bernama Supri warga Dolok Kabupaten Sergai mengatakan pelayanan yang diberikan petugas sudah sangat baik dan tertata rapi sesuai sebagaimana yang telah ditetapkan dan dirinya puas dengan pelayan yang diberikan petugas lapas.
Terkait isu pungli, ayah dua anak ini mengaku tidak pernah ada pengutipan yang dilakukan petugas. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung