SimadaNews.com-Personel Satnarkoba Polresta Siantar, menangkap pria pengendara Satria berinisial MHS Siregar (25), warga Jalan Asrama Martoba Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.
Kasat Narkoba Polresta Siantar AKP Eduar SH, menerangkan, penangkapan terhadap MHS Siregar, Sabtu 14 September 2019, sekira pukul 15.00 WIB, berawal adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan, di Jalan Asrama Martoba, ada seorang pria mengantongi sabu.
Mendapat informasi itu, personel Satnarkoba Polresta Siantar melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud, dan menemukan seorang pria mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU BK 2594 WAA, sesuai cirri-ciri yang dilaporkan masyarakat.
Selanjutnya, personel polisi bergerak menangkap namun pria tersebut mencoba melarikan diri sambil menjatuhkan sesuatu dari tangan kirinya.
Tetapi, pria itu berhasil ditangkap dan mengaku bernama MHS Siregar. Kemudian MHS Siregar dibawa untuk memeriksa barang yang dijatuhkannya berupa satu bungkus permen strepsils yang setelah diperiksa berisi satu paket narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus lakban hitam.
Lalu dari tangan kanan MHS Siregar ditemukan satu unit Handphone merk OPPO. Sewaktu diinterogasi soal sabu itu, MHS Siregar mengakui sabu yang ditemukan adalah miliknya.
AKP Eduar menambahkan, kini MHS Siregar bersama barang bukti yang diamankan, sudah berada di kantor Satnarkoba Polresta Siantar, untuk proses hukum lebih lanjut. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung