SimadaNews.com-Untuk menambah wawasan dan ilmu Mahasiswa, Dosen Fakultas Hukum Universitas Simalungun (FH-USI) melepaskan Mahasiswa semester 7 untuk melaksanakan Kuliah Kerja Usaha(KKU) yang dimulai sejak Selasa 7 Juli 2020.
Sebahagian mahasiswa, mengikuti KKU di luar Siantar. Berbeda dari empat mahasiswa ini, yakni, Tiaraja Sinaga, Soemardi Sinaga, Fata Hudi Laia dan Arbi Yasfi Nasution yang memilih tempat KKU di kantor Lembaga Bantuan Hukum Siantar-Simalungun(LBH-SS)
Mereka menilai, tempat tersebut layak untuk mencari pengalaman, sebab mereka langsung ditugaskan membuat surat Kuasa Khusus Pidana, Surat Subtitusi dan Somasi
“Kami langsung membuat Surat Kuasa Khusus Pidana. Dari situ kami tambah belajar. Selain dari kampus, kami telah mempraktekan di LBH S-S, ” Kata Arbi Yasfi Nasution saat berbincang bincang dengan SimadaNews, Jumat 10 Juli 2020.
Direncanakan, mereka akan mengikuti Praktek Lapangan yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Siantar-Simalungun, Besar Banjarnahor yang juga merupakan Pengacara Kondang di Wilayah Siantar-Simalungun itu.
Sebelumnya, Mahasiswa FH USI telah dibekali dengan materi Oleh Dosen. Setelah itu, Dosen Fakultas Hukum USI, melalui Novelina Hutapea SH MH dan Desi Sitepu SH MH telah meninjau lokasi KKU ke empat Mahasiswa itu. Dengan harapan semakin menambah wawasan dan ilmu pengetahuan Mahasiswa tersebut. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post