Simada News
Senin, 21 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Jagad Raya

Mahfud: Pemerintah Tegas Perangi Radikalisme

Simadanews.com by Simadanews.com
30 Desember 2020 | 22:34 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Dalam mencegah tindakan radikalisme di dalam negeri, Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) melakukan tiga kebijakan penting. Hal ini sebagai upaya menekan penyebarluasan paham radikal di lingkungan masyarakat.

Dengan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan berkoordinasi secara intensif dengan instansi lain, Kemenko Polhukam intens memerangi terorisme di dalam negeri.

“Kita mencegah tindakan radikal yang dilakukan masyarakat dari mulai tingkatan lunak hingga yang paling keras,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD pada Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertajuk “Kaleidoskop 2020 : “Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara”, Rabu (30/12/2020). FMB9 digelar secara virtual dari ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.

Kebijakan pertama yang dilakukan adalah dengan menerbitkan aturan tentang Teroris Lintas Batas yang dapat mencabut status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan kelompok terorisme yang berada di luar negeri. Dengan begitu, seluruh hak yang dimiliki sebagai WNI secara langsung hilang saat menjejak kaki di sana.

Kandungan dalam aturan ini dikatakan Mahfud sangat tegas diberikan kepada WNI yang nekat bergabung dengan kelompok terorisme internasional secara langsung.

“Kita bikin aturan karena anda keluar dari Indonesia maka anda tidak boleh pulang ke Indonesia. Dalam aturan kewarganegaraannya sudah dilepaskan,” ujarnya.

Namun, dalam aturan tersebut memberikan kelonggaran bagi anak berumur dibawah 10 tahun yang dibawa secara paksa ke luar negeri. Dengan batasan umur tersebut pemerintah memperbolehkan kembali ke Indonesia sebagai WNI.

“Kita memberi kesempatan kepada anak yang berumur dibawah 10 tahun dan yatim piatu itu bisa dipulangkan,” imbuhnya.

Dua, bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perangi terorisme di dalam negeri, dengan mencanangkan rencana aksi nasional tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang berbasis kekerasan.

Pada kebijakan tersebut, kedua lembaga ini akan secara fokus melakukan program deradikalisasi kepada masyarakat dalam negeri yang terpapar terorisme. Caranya, melalui dialog-dialog yang melibatkan para tokoh agama maupun masyarakat yang mempunyai keahlian pada bidangnya.

“Kita punya konsep moderasi beragama sebagai bagian dari implementasi untuk menjaga Pancasila sebagai dasar negara. Karena banyak yang harus dikerjakan nyatanya yang harus dikerjakan,” kata Mahfud.

Tiga, berkoordinasi secara intensif dengan instansi pemerintah terkait dalam mencegah intoleransi. Dalam hal ini, pihaknya bersama seluruh instansi melakukan upaya-upaya dalam mencegah tindakan intorelansi yang terjadi di masyarakat.

Intoleransi merupakan sikap yang harus dicegah dari sedini mungkin, karena hal itu menjadi cikal bakal paham radikalisme. Oleh karena itu, pihaknya mendorong partisipasi seluruh instansi pemerintah menanggulangi hal tersebut. “Tidak cukup dikerjakan oleh satu lembaga saja,” imbuhnya.

Dalam memudahkan hal itu, Kemenko Polhukam membuat buku yang berisi tentang pedoman peran aktif pemerintah dalam mengantisipasi sikap intoleransi. Isinya, berisi upaya yang harus dilakukan instansi pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi dalam mencegah sikap tersebut.

“Buku yang dibagikan kepada 34 kementerian dan lembaga di bidang kesatuan dan kebangsaan untuk menangkal radikalisme,” katanya. (***)

Tags: JaakrtaMahfud MD
Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

Warga Karang Sari Gelar Marharoan Bolon, Cor Jalan dan Buka Akses Baru

20 Juli 2025 | 18:34 WIB
News

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan untuk Lansia

19 Juli 2025 | 20:25 WIB
News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba