SimadaNews.com- Kota Pematangsiantar kembali menunjukkan eksistensinya sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dan keberagaman.
Dalam peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 oleh Setara Institute, Pematangsiantar berhasil menempati posisi kelima dari sepuluh kota paling toleran di Indonesia, dengan perolehan skor 6,115.
Peluncuran indeks tersebut digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025), dan dihadiri sejumlah kepala daerah serta pegiat kebhinekaan dari berbagai wilayah di Indonesia.
IKT yang disusun setiap tahun oleh Setara Institute ini mengukur tingkat toleransi di kota-kota Indonesia berdasarkan empat variabel utama, yakni regulasi pemerintah daerah, tindakan pemerintah, pernyataan publik pejabat, serta dinamika sosial masyarakat.
Peringkat pertama kota paling toleran tahun ini diraih oleh Salatiga, Jawa Tengah, dengan skor 6,544. Disusul oleh Singkawang (6,420), Semarang (6,356), dan Magelang (6,248).
Sementara Pematangsiantar mengungguli sejumlah kota besar lainnya seperti Sukabumi, Bekasi, Kediri, Manado, dan Kupang yang turut masuk dalam 10 besar.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Ismail Hasani, menyampaikan bahwa Indeks Kota Toleran mendapatkan respons positif dari para wali kota di Indonesia.
Ia menekankan bahwa publikasi indeks ini mampu mendorong pemerintah kota untuk terus berbenah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang inklusif dan menjunjung nilai-nilai toleransi.
“Indeks ini mampu menggerakkan elemen-elemen masyarakat dan birokrasi. Bahkan, turut memprovokasi wali kota untuk meningkatkan komitmennya terhadap toleransi,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, kehadiran indeks ini bukan semata kebutuhan Setara Institute, melainkan telah menjadi kebutuhan bangsa.
“Indeks ini adalah pengingat sekaligus bentuk apresiasi bagi kota-kota yang terus berupaya menjaga dan merawat kebhinekaan,” tegasnya.
Masuknya Kota Pematangsiantar dalam lima besar kota paling toleran menjadi bukti konkret bahwa kota ini memiliki komitmen kuat dalam menjaga harmoni sosial dan keberagaman yang telah menjadi ciri khasnya selama ini.
Pencapaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kebijakan dan pelayanan publik yang berbasis inklusivitas serta perlindungan terhadap semua kelompok masyarakat. (SNC)