SimadaNews.com-Suasana di halaman kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Kamis (8/2) tampak ribut.
Puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Ampera) bersitegang dengan personel Polres Simalungun.
Keributan dipicu, saat salah seorang massa ingin membakar ban bekas di depan pintu gerbang kantor kejaksaan, namun berusaha dihalang-halangi personel polisi yang melakukan pengawalan aksi.
Namun keributan bisa terkendali, setelah Kepala Seksi Intel Kejari Simalungun Robinson Simanjuntak, menemui massa.
Saat berorasi, massa Ampera mempertanyakan proses pengaduan yang sudah mereka sampaikan.
Mereka juga mendesak Kejari secepatnya mengusut dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek di Dinas PSDA Simalungun yang bersumber dana APBD Tahun 2016 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 11,3 miliar.
Mereka meminta Kejari Simalungun sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Bupati Simalungun.
Salah seorang orator, Andre Sinaga, mengatakan aksi mereka merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mengawal kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Kejari Simalungun pada minggu lalu.
Mereka membeberkan fakta-fakta di lapangan yang diemukan antara lain sejumlah kerusakan-kerusakan pada saluran irigasi yang patut dijadikan indikasi bahwa proyek yang dikerjakan bermasalah.
Menurut perhitungan mereka, dugaan korupsi pada sejumlah paket proyek optimalisasi fungsi jaringan irigasi yang dikelola dinas PSDA Simalungun berpotensi merugikan keuangan daerah mencapai Rp3 miliar.
“Kami meminta supaya Kadis PSDA dan Bupati Simalungun segera diperiksa,” tegas orator.
Kasi Intel kejari Simalungun, Robinson Sihombing saat menemui pengunjuk rasa, mengaku pihaknya telah melakukan proses pengaduan yang disampaikan Ampera.
“Kami telah memproses pengaduan Ampera. Dari 20 titik proyek yang telah dilaporkan. kami sudah meninjau sebanyak 3 titik,” kata Robinson.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak Kejari, massa Ampera akhirnya membubarkan diri sembari berjanji di hadapan petugas kejaksaan jika mereka akan selalu mengawal proses kasus dugaan korupsi itu. (mas/snc)