Simada News
Minggu, 6 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home Jagad Raya

McCann dan Reynhard Sinaga Divonis 40 Tahun Penjara Terkait Perkosaan di Inggris

Simadanews.com by Simadanews.com
13 Desember 2020 | 01:28 WIB
in Jagad Raya
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com — Hakim Inggris, Jumat (11/12/2020), memutuskan dua pelaku kekerasan seksual paling berbahaya Inggris, termasuk seorang warga negara Indonesia (WNI), harus mendekam dalam penjara sedikitnya 40 tahun.

Jaksa penuntut umum Inggris tadinya menuntut agar Reynhard Sinaga dan Joseph McCann dipenjara seumur hidup karena beratnya kejahatan yang mereka lakukan.

Namun, lima hakim pengadilan banding, termasuk Kepala Pengadilan Inggris dan Wales, Hakim Ketua Ian Burnett, menolak menjatuhkan hukuman seumur hidup.

“Kasus McCann dan (Reynhard) Sinaga, kendati sangat serius, menurut penilaian kami, tidak layak untuk diberlakukan hukuman seumur hidup,” kata Burnett dalam putusan itu.

Para hakim mengatakan kejahatan kedua laki-laki itu termasuk perkosaan paling serius yang pernah diadili di pengadilan Inggris dan Wales.

Mereka menambahkan kedua terdakwa itu tidak menunjukkan penyesalan. Para hakim menaikkan masa hukuman minimal yang harus dijalani dipenjara, dari 30 menjadi 40 tahun.

Reynhard, seorang WNI, dinyatakan bersalah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan, dalam empat persidangan berbeda yang dimulai pada Juni 2018 dan berakhir Desember lalu.

Laki-laki 36 tahun itu membujuk banyak laki-laki ke apartemennya di Manchester, Inggris, membius mereka dengan obat lalu memerkosa mereka, dan merekam tindakan perkosaan itu dengan kamera.

Polisi yakin dia mungkin telah menyerang 195 laki-laki. Hakim menyebutnya sebagai “seorang predator seksual berantai yang kejam” dan seorang “monster.”

McCann, 34 tahun, dipenjara pada Januari setelah mabuk dan menyerang 11 orang yang berusia antara 11 dan 71 di dan sekitar London, dan Inggris barat laut.

Hakim yang menghukumnya 37 tahun penjara atas dakwaan perkosaan, kekerasan seksual, penculikan dan pemenjaraan palsu, mengecam McCann sebagai seorang “pengecut, perundung (bully) yang kejam dan pedofil.”

JPU berwenang untuk mengajukan banding atas putusan tertentu di Inggris dan Wales, apabila putusan itu tampaknya “terlalu ringan.”

Hukuman seumur hidup biasanya hanya diberikan pada kasus pembunuhan yang paling serius.

Dalam sidang banding pada Oktober, Jaksa Michael Ellis mengatakan kejahatan kedua laki-laki itu termasuk “yang terburuk dan paling kejam di negara ini.”

Pada Jumat (11/12), dia mengatakan dia berharap agar putusan para hakim itu “memberi semacam penghiburan bagi para korban kejahatan yang keji itu.” [voaindonesia]

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Kabupaten Simalungun Terus Bertekad Wujudkan Moderasi Beragama

08/08/2024

SimadaNews.com-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda mengikuti senam kerukukan yang prakarsai oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berlangsung di...

Acara Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024.

Sukses Jalankan Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba, TP-PKK Sumut Peroleh Penghargaan

17/05/2024

SimadaNews.com-Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan, sebagai pelaksana Program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa...

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan di Sumut Buka Pendaftaran…

17/05/2024

SimadaNews.com-Sekolah kedinasan yang berada di Sumatera Utara (Sumut) sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Dilansir dari situs BKN, sekolah kedinasan adalah...

Gilang Prasetya, pelaku penikaman terhadap abangnya.

Tusuk Leher Abangnya hingga Meninggal “Demi Ibuku Tercinta Aku Menyerahkan Diri…”

06/05/2024

SimadaNews.com-Pria berusia 21 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, bernama Gilang Prasetya, telah ditangkap karena menusuk abang tirinya, Panji Satria...

Menaker Ida Fauziyah menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024.

Ida Fauziyah: Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak!

01/05/2024

SimadaNews.com-Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan komitmen pemerintah untuk menolak praktik upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, sejalan dengan...

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi E. Aminudin Aziz dalam Taklimat Media di Hotel Sultan, Jakarta.

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2024: Mengangkat Semangat Pelestarian Bahasa Daerah

01/05/2024

SimadaNews.com-Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen menjaga keberlangsungan bahasa...

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri FGD Bersama Gubernur Sumut Bahas Sekolah Lima Hari dan Program Sekolah Gratis

5 Juli 2025 | 21:08 WIB
News

Semangat Kemerdekaan Menggelora, DPC PROGIB Simalungun Gelar Turnamen Gebyar HUT RI ke-80

5 Juli 2025 | 20:51 WIB
News

Tolak Mobil Dinas Rp2,3 Miliar, Bupati Labuhanbatu Tuai Apresiasi PMII: Kebijakan di Luar Nalar!

5 Juli 2025 | 19:09 WIB
News

Lewati Empat Putaran Pemilihan, Pdt Jan Hotner Saragih Terpilih jadi Sekjen GKPS

5 Juli 2025 | 13:05 WIB
News

Pdt John Christian Saragih Terpilih sebagai Ephorus GKPS dalam Sinode Bolon Ke-46

4 Juli 2025 | 23:07 WIB
News

Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit, Minta PTPN IV Hentikan Rencana Tanam Ulang

4 Juli 2025 | 14:29 WIB
News

Pengurus KONI Pematangsiantar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Prestasi Olahraga

3 Juli 2025 | 20:19 WIB
News

Pemkab Samosir Gelar Rapat Lanjutan Penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:42 WIB
News

Kejar Pangulu Banjar Hulu yang Kabur Lompat ke Sungai,  Calon Jaksa Hanyut

3 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Sambut Mubes XXIX GPDI: Momentum Strategis Hadapi Tantangan Zaman

3 Juli 2025 | 09:32 WIB
News

Tukang Servis HP Hampir Dipenjara, Kini Bebas Berkat Restorative Justice Kejari Simalungun

3 Juli 2025 | 08:44 WIB
News

Ketua SMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut di HUT Bhayangkara

2 Juli 2025 | 23:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba