• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/
Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeNewsEkbis

Menko Perekonomian: Digitalisasi Koperasi makin Penting

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
24 Oktober 2021 | 15:50 WIB
Rubrik: Ekbis

SimadaNews.com – Target penumbuhan koperasi modern pada 2024 yakni sebanyak 500 unit koperasi. Untuk mencapai target tersebut, sekaligus menghadapi tantangan pengembangan koperasi, beberapa strategi yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Strategi tersebut di antaranya melalui koperasi berbasis inclusive closed loop yang dikembangkan sebagai koperasi “Multi Pihak”, fokus koperasi di sektor riil, pembiayaan, amalgamasi yaitu merger sesama koperasi dan merger dengan unit usaha koperasi, dan upaya digitalisasi.

“Di era digital ini, digitalisasi koperasi makin penting. Tentunya ini adalah peluang emas karena saat ini pasar digital di Indonesia sebesar 44 miliar dolar AS, dan di 2025 diprediksi sekitar 125 miliar dolar AS. Jika seluruh koperasi ini dilakukan digitalisasi, dengan anggota yang lebih dari 25 juta, tentu akan menjadi nilai yang luar biasa,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Airlangga, Pemerintah telah mendorong pengembangan koperasi melalui regulasi dengan terbitnya UU Cipta Kerja pada 2020 untuk memberi kemudahan koperasi dalam berkembang dan berdaya saing.

Dalam UU Cipta Kerja telah diatur penyederhanaan anggota pendiri koperasi, yaitu koperasi primer dapat dibentuk paling sedikit 9 orang dari sebelumnya 20 orang, buku daftar anggota dapat berbentuk dokumen tertulis atau elektronik dengan tujuan memudahkan pengadministrasian daftar anggota lebih cepat dan akurat, Rapat Anggota dapat dilakukan secara daring dan/atau luring, usaha koperasi dapat dilaksanakan secara tunggal atau serba usaha, dan pengaturan dasar hukum koperasi syariah dimana koperasi dapat melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah dan koperasi syariah wajib memiliki dewan pengawas syariah.

Selain itu, dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja juga memberikan pengaturan yang lebih terperinci mengenai kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan bagi koperasi.

Khususnya dalam hal pemberdayaan koperasi, dengan menetapkan kebijakan dalam aspek kelembagaan, pemasaran, produksi, keuangan, inovasi dan teknologi, serta kebijakan pengembangan koperasi di sektor tertentu melalui pemberdayaan koperasi di sektor kelautan dan perikanan, angkutan perairan pelabuhan, kehutanan, perdagangan, dan pertanian.

Pemerintah saat ini juga sedang mendorong terwujudnya program pengembangan Korporasi Petani dan Nelayan (KPN) dalam rangka transformasi ekonomi, yang salah satu kelembagaannya berupa koperasi. Pada 2022 direncanakan akan terdapat beberapa pilot project terkait KPN ini.

Melalui pilot project KPN ini, diharapkan dapat dibentuk contoh Koperasi di sektor pertanian dan kelautan perikanan yang kuat sehingga dapat melakukan usaha dari hulu sampai dengan hilir, on farm dan off farm, sampai dengan pengolahan, pengemasan, dan pemasaran produk hasil pertanian. “Harapannya dapat memajukan koperasi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan hasil produk memiliki nilai tambah,” pungkas Airlangga.

Koperasi hingga saat ini terus berkembang dan menjadi andalan masyarakat untuk memutar roda perekonomian. Hal ini tercermin dari data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada 2020 yang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2019.

Pada 2019, jumlah koperasi aktif sebanyak 123.048 unit dengan volume usaha Rp154 triliun dan jumlah anggota sekitar 22 juta orang. Sedangkan pada Desember 2020, jumlah koperasi aktif sebanyak 127.124 unit dengan volume usaha Rp174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.

Namun demikian, koperasi pada masa pandemi ini juga mengalami berbagai kendala untuk menjalankan usahanya. Sebagian besar koperasi mengalami pengembalian pinjaman yang terganggu, omzet menurun, penarikan simpanan, penundaan Rapat Anggota Tahunan, dan kendala lainnya.

Pengembangan koperasi pun memiliki tantangan sendiri, sehingga perlu dilakukan upaya penguatan peran koperasi. Terkait dengan pengelolaan manajemen kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM koperasi, penggunaan teknologi dan sistem informasi baik dalam manajemen koperasi maupun dalam menjalankan usahanya, perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan serta kemitraan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi adalah melalui modernisasi koperasi. (InfoPublik.id/***)

Peristiwa

Wesly Turun Langsung Bersihkan Drainase Sawah, Program Jumpa Berlian Digaungkan hingga ke Lingkungan Warga

5 Juni 2026 | 17:20 WIB
Peristiwa

Pelayanan BPS Simalungun Dievaluasi! FGD 5 Juni 2026 Libatkan Akademisi Hingga Wartawan

5 Juni 2026 | 15:58 WIB
Peristiwa

Siswa Afirmasi Diduga Dipungut Rp200 Ribu, Kepala Sekolah dan Cabdis Buka Fakta Sebenarnya

5 Juni 2026 | 15:27 WIB
Pesona

1.015 Pelari dari 34 Negara akan Ramaikan Trail of The Kings UTMB 2026 di Samosir

5 Juni 2026 | 14:44 WIB
Peristiwa

DPC PJS Kota Pematangsiantar Bentuk Panitia Muscab III, Siap Sukseskan Agenda Organisasi

5 Juni 2026 | 08:53 WIB
Peristiwa

URC Jatanras Polres Simalungun Ringkus 3 Pelaku Curanmor, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

5 Juni 2026 | 08:05 WIB
Peristiwa

Diduga Terlibat Alihkan Truk Jaminan Fidusia, Oknum TNI Digugat Perusahaan Leasing

4 Juni 2026 | 23:40 WIB
Peristiwa

Lima Pemilik Sabu dan Ganja Ditangkap, Polisi Sita 139 Paket Narkoba di Pematangsiantar

4 Juni 2026 | 23:06 WIB
Peristiwa

Diduga Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Dilaporkan ke Polres Sergai

4 Juni 2026 | 20:21 WIB
Sudut Pandang

Hadiri Pelantikan Panitia GAMKI, Wesly Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kepemimpinan Pemuda

4 Juni 2026 | 19:53 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber