SimadaNews.com-Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, harga jagung di tingkat petani tidak boleh murah. Harga terendah di tingkat petani, tida boleh di bawah Rp3.150 per Kilogram.
“Perintah Bapak Presiden, Bulog harus membeli jagung petani Rp3.150 per kilogram. Tidak boleh di bawah harga ini. Bulog tolong serap cepat, jangan serap dari luar negeri. Kita harus lindungi petani,” kata Amran, saat melakukan panen jagung di Desa Randu Merak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (16/1).
Dia menyebutkan, Perum Bulog telah diperintahkan untuk menyerap jagung petani dengan harga tersebut, agar petani ke depan tidak merugi.
Amran mengungkapkan, empat tahun lalu, Indonesia impor jagung dari Argentina dan Amerika sebanyak 3,5 juta ton nilainya Rp10 triliun.
Kemudian di Tahun 2018 impor 100 ribu ton, tapi Indonesia ekspor 380 ribu ton. Artinya di Tahun 2018 produksi jagung surplus.
“Jadi kita harus fair, jangan menghukum petani-petani kita. Aku sangat cinta petani,” punngkas Amran.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Jatim, perkiraan luas panen jagung Provinsi Jatim pada Januari 2019 sebesar 17.286 hektare, khususnya Kabupaten Probolinggo sebesar 3.000 hektare.
Dari luas panen tersebut, produksi jagung Jatim pada Januari sebesar 102.779 ton pipilan kering sedangkan produksi Jagung Kabupaten Probolinggo 21.000 ton dengan rata-rata produksi 7 ton per hektare pipilan kering.
“Petani-petani jagung sudah mulai memasuki masa panen di awal 2019. Ini bukti kita punya jagung. Bulog segera serap, isi gudangnya dengan jagung dari petani,” ujar Amran. (rel/snc)

