Begitu kuatnya godaan kekuasaan sampai-sampai dengan kesadaran penuh menebar kampanye hitam, Narasi tentang Cita-cita besar soal pembangunan bangsa ditenggelamkan, Kampanye hitam yang melecehkan akal sehat sangatlah sensitif dan berpotensi menimbulkan ketegangan.
Kampanye yang semestinya menjadi ajang jualan program dan pendidikan politik bagi rakyat ternyata dibajak para penebar kesesatan untuk mendiskreditkan lawan politiknya.
Proses demokrasi yang mestinya bertujuan mencerdaskan pemilih agar rasional dalam menentukan pilihan politik ternyata dibelokkan dengan Agitasi berbau SARA dan kampanye hitam, Demokrasi dibajak seakan-akan hanya untuk kepentingan kekuasaan sesaat dan sesat semata.
Para pelaku kampanye hitam tersebut mestinya dimintai pertanggungjawaban hukum. Mereka telah melanggar pasal 280 ayat (1) huruf c Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi ‘Menghina seseorang, Agama, Suku, Ras, Golongan, Calon, dan/atau peserta pemilu yang lain’.
Ancaman hukuman yang dituangkan dalam Pasal 521, yakni Pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
Kalian tau bahwa orang per orang yang melakukan kampanye hitam di media sosial juga dapat dikenai sanksi pidana, sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya 6 tahun penjara untuk pelaku kampanye hitam di media sosial.
Pelaku lapangan kampanye hitam di Karawang sudah ditangkap, Polisi hendaknya mencari Aktor Intelektualnya, Jangan biarkan Aktor Intelektual berkeliaran dan merekrut pelaku baru lagi untuk menyebar kampanye hitam.
Saya atas nama Bangsa Indonesia mengajak saudara/I sebangsa setanah air teristimewa kepada seluruh Bangsa Indonesia, mari bersama-sama bergotong-royong, berkepedulian tinggi, serta bersinergi mewujudkan “Indonesia Cerdas Aman Damai dan Sejahtera”.
Mari kita nyalakan “Api Obor Pancasila” yang akan menerangi hati dan pikiran rakyat semesta secara terang benderang untuk menghidupkan semangat Demokrasi yang Beradab.
Siapapun yang terlibat dalam kampanye, haruslah diisi dengan gagasan dan pendidikan politik yang mengutamakan kebenaran, bukan dengan cara-cara mengedepankan retorika kebohongan.
Ingat, demokrasi haruslah menggembirakan rakyat. Dan bersatu lebih baik dari apapun demi menjaga keutuhan NKRI. (*)
Mario Oktavianus Sinaga, Pendiri Komunitas GM-MARSIA tinggal di Kota Medan