• https://purepurepiano.main.jp/
  • https://aceh.lan.go.id/
  • https://academy.colorescience.com/
  • https://soundrivers.org/a-sound-river/
  • https://anais.anpur.org.br/
  • https://tutorias.tepexirguez.tecnm.mx/
  • https://bat4man.netopiere.sk/

slot gacor

Simada News
No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum
No Result
View All Result
Simada News
  • SMSI
  • News
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Kesehatan
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
HomeSudut Pandang
Mario O Sinaga

Mario O Sinaga

Menuju Demokrasi yang Beradab

Simadanews.comPenulis: Simadanews.com
28 Februari 2019 | 01:33 WIB
Rubrik: Sudut Pandang
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

Begitu kuatnya godaan kekuasaan sampai-sampai dengan kesadaran penuh menebar kampanye hitam, Narasi tentang Cita-cita besar soal pembangunan bangsa ditenggelamkan, Kampanye hitam yang melecehkan akal sehat sangatlah sensitif dan berpotensi menimbulkan ketegangan.

Kampanye yang semestinya menjadi ajang jualan program dan pendidikan politik bagi rakyat ternyata dibajak para penebar kesesatan untuk mendiskreditkan lawan politiknya.

Proses demokrasi yang mestinya bertujuan mencerdaskan pemilih agar rasional dalam menentukan pilihan politik ternyata dibelokkan dengan Agitasi berbau SARA dan kampanye hitam, Demokrasi dibajak seakan-akan hanya untuk kepentingan kekuasaan sesaat dan sesat semata.

Para pelaku kampanye hitam tersebut mestinya dimintai pertanggungjawaban hukum. Mereka telah melanggar pasal 280 ayat (1) huruf c Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi ‘Menghina seseorang, Agama, Suku, Ras, Golongan, Calon, dan/atau peserta pemilu yang lain’.

Ancaman hukuman yang dituangkan dalam Pasal 521, yakni Pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

Kalian tau bahwa orang per orang yang melakukan kampanye hitam di media sosial juga dapat dikenai sanksi pidana, sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya 6 tahun penjara untuk pelaku kampanye hitam di media sosial.

Pelaku lapangan kampanye hitam di Karawang sudah ditangkap, Polisi hendaknya mencari Aktor Intelektualnya, Jangan biarkan Aktor Intelektual berkeliaran dan merekrut pelaku baru lagi untuk menyebar kampanye hitam.

Saya atas nama Bangsa Indonesia mengajak saudara/I sebangsa setanah air teristimewa kepada seluruh Bangsa Indonesia, mari bersama-sama bergotong-royong, berkepedulian tinggi, serta bersinergi mewujudkan “Indonesia Cerdas Aman Damai dan Sejahtera”.

Mari kita nyalakan “Api Obor Pancasila” yang akan menerangi hati dan pikiran rakyat semesta secara terang benderang untuk menghidupkan semangat Demokrasi yang Beradab.

Siapapun yang terlibat dalam kampanye, haruslah diisi dengan gagasan dan pendidikan politik yang mengutamakan kebenaran, bukan dengan cara-cara mengedepankan retorika kebohongan.

Ingat, demokrasi haruslah menggembirakan rakyat. Dan bersatu lebih baik dari apapun demi menjaga keutuhan NKRI. (*)

Mario Oktavianus Sinaga, Pendiri Komunitas GM-MARSIA tinggal di Kota Medan

 

Page 2 of 2
Prev12
Peristiwa

Pisah Sambut Dandim 0210/Tapanuli Utara, Bupati Samosir Harapkan Sinergi Forkopimda Semakin Solid

25 Juli 2026 | 00:08 WIB
Peristiwa

Budiman Silalahi jadi Kepala BPBD Simalungun Gantikan Resman Saragih

24 Juli 2026 | 23:27 WIB
Ekbis

Kolaborasi Pemko dan Dunia Usaha, Job Fair Pematangsiantar Sediakan 939 Lowongan Kerja

24 Juli 2026 | 21:16 WIB
Peristiwa

Dibangun, 5 Km Ruas Jalan Gonting-Janji Samosir Berbiaya Rp27,85 Miliar

24 Juli 2026 | 19:42 WIB
Peristiwa

Wisuda 360 Peserta Sekolah Lansia Tangguh, Bupati Simalungun: “Semangat Belajar Tidak Pernah Dibatasi Oleh Usia”

24 Juli 2026 | 17:51 WIB
Peristiwa

Cegah Kecelakaan Sejak Dini, Satlantas Polres Simalungun Koordinasikan Rehab Taman Lalu Lintas TK Tunas Bangsa Bersama PTPN IV

24 Juli 2026 | 16:59 WIB
Peristiwa

Ditangkap, Pria Terduga Pengedar Sabu di Kotapinang

24 Juli 2026 | 15:16 WIB
Sudut Pandang

Audensi dengan Bupati Labusel, Cipayung Plus Labuhanbatu Raya Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan

24 Juli 2026 | 12:04 WIB
Peristiwa

Miliki Ganja, Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Warga Simalungun Ditangkap di Siantar

24 Juli 2026 | 11:08 WIB
Peristiwa

Vanessa Pemain Film “Horas Amang” Jadi Korban KDRT, Tolak Berdamai dengan Suaminya

24 Juli 2026 | 10:18 WIB
  • Pedoman
  • Policy
  • Redaksi
  • Simada News

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

No Result
View All Result
  • News
    • Ekbis
    • Kesehatan
    • Peristiwa
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • Konsultasi Hukum

© 2018-2026 Simada News

rotasibarakberita hari inidanau tobapenipu kripto

slot gacor

slot gacor