SimadaNews.com-Menjelajahi dunia keberagaman agama merupakan sesuatu hal yang menarik, dimana ini tidak dapat dipisahkan dari realitas kehidupan manusia yang menganut agama itu.
Secara sosiologis, kita mengetahui bahwa manusia dikatakan sebagai Makhluk Sosial, yang mana hidup secara berdampingan dan selalu membutuhkan orang lain dalam hidupnya.
Manusia tidak lepas dari interaksi antara dirinya dengan sesamanya, begitu juga dengan Tuhan nya. Oleh karena relasi yang terjadi menimbulkan suatu percakapan ataupun dialog, yang mana merupakan bagian dari merajut relasi dan komunikasi yang dilakukan.
Dialog adalah suatu relasi antara unit satu dengan yang lainnya. Umumnya dialog terjadi secara sengaja dan tidak sengaja. Tanpa adanya dialog, manusia tidak akan bisa berkomunikasi antara yang satu dengan yang lainnya. Sehingga, dialog menjadi unsur utama dalam kehidupan manusia, khususnya menjalin relasi dengan sesamanya.
Selain itu, penggunaannya tidak lagi melulu mengenai manusia dengan manusia. Melainkan agama juga dapat melakukan dialog tersebut.
Dialog antaragama berupaya melakukan percakapan ataupun perbincangan mengenai agama yang satu dengan yang lainnya. Sehingga terjalin relasi dan memberikan tambahan wawasan bagi agama yang terlibat di dalamnya.
Secara teori, dialog memiliki beberapa bentuk.
Adapun bentuk-bentuk dalam dialog: (1) dialog teologis; (2) dialog spiritual; dan (3) dialog kehidupan (Pomalingo, 2016: 5-10). Bentuk-bentuk dialog ini didasarkan pada fungsi dan peruntukannya. Tentunya, tidak semua orang dari masing-masing agama dapat melakukannya.
Hanya orang-orang yang berkecimpung dalam dunia teologi dan memiliki wawasan luaslah yang umumnya melakukan usaha dialogis ini.
Martin Lukito Sinaga dalam bukunya mengutip pandangan Leonard Swidler, di mana dialog yang terjadi antar agama adalah belajar.
Belajar yang dimaksud di sini yaitu bersedia berubah dan bertumbuh seturut pemahaman yang muncul, dimana mengartikan bahwa dalam dialog harus terjadi kegiatan yang dua arah.
Ini bermanfaat menambah wawasan keagamaan dalam beragama dan antaragama (Sinaga, 2018: 73). Dengan begitu, kita memahami bahwa dialog antaragama bukan berupaya menanamkan pemahaman kita agar diikuti oleh orang lain, melainkan bertukar pikiran/ide keagamaan untuk menambah wawasan.
Kelebihannya, kita dapat mengikuti kedalam perspektif agama yang berdialog, jika itu memberikan manfaat yang baik untuk agama kita tanpa menganut agama itu atau meninggalkan agama sendiri.
Dewasa ini kita melihat persoalan-persoalan yang terjadi dalam dialog antaragama. Banyak para tokoh agama yang sejak awal ingin melakukan dialog dengan tokoh agama lain, malah menghasilkan kesan yang tidak baik dan memicu terjadinya perpecahan.
Perasaan ingin lebih unggul dibanding agama lain dan tidak adanya menerima keberadaan lain dengan segala karakteristiknya membuat diskusi dalam dialog tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Sinaga lebih lanjut mengutip pandangan Mukti Ali, Bapak Ilmu Perbandingan Agama Indonesia, di mana mengatakan bahwa, “keterbukaan pada agama lain akan mendorong pada kesiapan untuk berdialog. Keterbukaan akan eksistensi agama lainlah menjadi kunci utama/syarat masuk ke dalam sebuah dialog” (Sinaga, 2018: 77).
Lebih lanjut Mukti Ali mengatakan tiga alasan mendasar mengapa harus ada dialog antaragama, terutama bagi bangsa Indonesia: (1) pluralisme agama di dunia; (2) membantu setiap penganut agama untuk tumbuh dalam kepercayaannya sendiri dalam bertukar pikiran dengan agama lain; dan (3) dapat membantu meningkatkan kerja sama di antara para penduduk dalam suatu negeri yang berlainan agama (Anwar, 2018: 101), sehingga membantu menuju kepenting bersama.
Dengan begitu, semua saling terbuka tanpa memaksakan kehendak agamanya terhadap agama lain, dimana hal ini ditandai dengan pemikiran yang dewasa dan adanya rasa saling menghargai.
Akhirnya, agama-agama – khususnya di Indonesia – berdialog dengan sesama mereka dan agama lain dalam bingkai merajut kolaborasi. Adanya perbedaan perspektif pastinya akan terlihat. Perbedaan ini akan menambah wawasan dalam melihat masing-masing perspektif agama dalam memandang dialog. Apakah menguntungkan, merugikan atau malah tidak berarti sama sekali. (*)