SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, SpA, menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dan daur ulang sampah melalui konsep ekonomi sirkular.
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, telah tersedia berbagai mesin pengelola sampah, termasuk mesin Huar (pemilah sampah) dengan kapasitas 5 ton per jam, mesin Gibrik, mesin Hot Extruder untuk pengolahan plastik, mesin Crusher, mesin Cetak Paving Block, dan Conveyor.
Mesin-mesin ini bertujuan mengolah sampah, memilah plastik dan kompos, serta mengubah plastik menjadi paving block.
Pada Kamis 16 Mei 2024, dr. Susanti, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedi Tunasto Setiawan, mengunjungi TPA Tanjung Pinggir untuk meninjau langsung pengelolaan sampah berbasis teknologi tersebut.
Mereka disambut oleh para pejuang Lihat Sampah Ambil (LISA) dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam kunjungannya, dr. Susanti berjalan menyusuri TPA, menyapa para petugas, dan melihat langsung operasi dua alat berat yang sedang mengatur tumpukan sampah. Usai peninjauan, dr. Susanti mengungkapkan kebahagiaannya atas hadirnya alat pengelola sampah yang canggih dan bernilai ekonomis di Kota Pematangsiantar.
“Mari olah dan daur ulang sampah melalui ekonomi sirkular untuk Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ajak dr. Susanti.
Ia menekankan bahwa masalah sampah adalah tantangan besar di kota-kota besar, termasuk Pematangsiantar. Kehadiran alat-alat tersebut diharapkan menjadi solusi efektif dalam menangani persoalan sampah.
“Dengan adanya alat pengolah sampah, kita dapat mengurangi timbunan sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonominya. Semoga upaya ini berjalan lancar, persoalan sampah teratasi, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematangsiantar meningkat. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendukung kegiatan ini. Semoga Kota Pematangsiantar semakin Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tambah dr. Susanti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedi Tunasto Setiawan, juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dr. Susanti terhadap penanganan sampah. Ia menjelaskan bahwa hasil olahan sampah ini akan berupa refuse derived fuel (RDF), kompos, dan bahan baku paving block.
“RDF merupakan bahan bakar yang dihasilkan dari pemrosesan sampah. Dengan kualitas yang konsisten, RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar atau bahan baku,” jelas Dedi.
Perwakilan PT STTC menyatakan dukungan penuh terhadap program ini, menyebutkan bahwa RDF bisa menjadi bahan bakar untuk perusahaannya.
Perwakilan PT Bumi Sari Prima juga menyatakan kesiapan untuk mendukung program daur ulang sampah, terutama dalam pemanfaatan kompos.
“Kami siap mendukung Pemko Pematangsiantar,” kata perwakilan PT Bumi Sari Prima.
Dukungan serupa juga disampaikan perwakilan PT Karya Bakti Manunggal.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra. Happy Oikumenis Daely, Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, STP, MSi, serta Camat Siantar Martoba, Irfan, SSosI. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba