SimadaNews.com-Fauziah Nur (20) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga jalan Abdul Rahim Lubis Gang Adenan Nasution Lingkungan I Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang hilir Kota Tebing Tinggi membuat laporan pengaduan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Perdagangan karena dianiaya suaminya berinisial HS (25) warga Pulau lawan Nagori Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun Jumat (13/4) sore kemarin sekira pukul 16.00 Wib.
Penganiyaan itu terjadi dirumah mereka di Pulau lawan Nagori Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun pada hari Kamis (12/4) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Selama suaminya HS pergi ke Kalimantan, Fauziah tinggal dirumah orangtuanya di Kota Tebing Tinggi. Hari Selasa (10/4) pagi sekira pukul 09.00 wib Fauziah menelepon kakak iparnya atau kakak suaminya lalu kakak iparnya memberitahukan kalau suaminya HS akan pulang dari Kalimantan. Mendengar itu Fauziah pun pergi kerumah kakak iparnya yang masih sekampung dengan mereka di Pulau Lawan Nagori Bah Gunung Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.
Dua hari kemudian tepatnya hari Kamis (12/4) sore sekira pukul 16.00 Wib Fauziah pun mendatangi rumah kakak iparnya. Hanya saja suaminya HS yang sudah pulang dari Kalimantan menolak menjumpai Fauziah. Lalu Fauziah mempertanyakan alasan HS tidak mau menjumpainya. HS malah meminta cerai dan jangan mengganggu hidupnya lagi karena sudah memiliki pacar dan tidak cocok lagi untuk bersama. “Aku mau cerai sama kau, jangan ganggu hidup ku karna aku sudah punya pacar dan kita tidak cocok lagi untuk bersama”, ujar HS.
Fauziah pun meminta diantarkan kerumah orangtuanya bagus bagus kalau HS tidak mau lagi kepadanya. “Kalau gak mau lagi sama aku, antar aku kerumah orangtua ku bagus bagus”, ujarnya. Akan tetapi HS menolak permintaan itu. “Kalau aku mengantar kau kerumah orangtua mu sama saja aku antarkan nyawa sama orangtua mu”, ucap HS emosi dan menolakkan badan Fauziah hingga Fauziah terjatuh.
Begitupun Fauziah berdiri dan menyusul HS yang masuk kedalam rumah sembari meminta agar HS mengantarkannya kerumah orangtuanya. HS malah kembali emosi dan dan melakukan kekerasan dengan cara menumbuk perut Fauziah sebanyak satu kali. Fauziah tetap melakukan perlawanan tetapi HS meremas dan memegang pergelangan tangan kiri Fauziah sangat kuat sehingga mengalami luka memar di tangan kiri Fauziah.
Fauziah pun pulang kerumah orangtuanya di Kota Tebing Tinggi dan esok harinya Jumat (13/4) Fauziah didampingi keluarganya melaporkan suaminya HS yang telah menganiayanya ke Polsek Perdagangan dengan Nomor LP/ 69 / IV / 2018 / SU / SIMAL / SEK- DAGANG.
Sementara itu Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan SH SiK dikonfirmasi melalui teleponnya Sabtu (14/4) sore sekira pukul 15.00 Wib membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan Fauziah Nur tersebut. Hanya saja untuk upaya paksa penangkapan akan menunggu proses penyidikkan lebih lanjut. ujarnya singkat.(esa/snc)