SimadaNews.com-Personel Polsek Serbelawan mengungkap modus pengiriman sabu dengan cara memasukkan sabu ke dalam roti dan dikirim melalui transportasi umum, Jumat 23 Agustus 2019.
Dalam pengungkapam kasus itu, tiga komplotan pengedar sabu berhasil ditangkap, masing-masing, RBT (39), ZH (44) dan WP (41). Ketiganya merupakan warga Nagori Bah Tobu Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Prayetno, melalui Kanit Reskrim Aipda Frisel G Sitohang saat dikonfirmasi Reporter SimadaNews.com, menerangkan, pengungkapan modus pengiriman sabu itu berawal ketika personel Polsek Serbelawan menerima adanya informasi, bahwa ada pengiriman sabu yang disimpan dalam bungkusan berisi roti melalui jasa pengiriman barang Bus KUPJ dari Letda Sudjono Medan tujuan Serbelawan.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Serbelawan langsung mencari dan menunggu keberadaan Bus tersebut dan menemukannya di depan bengkel sepedamotor “Sumatera” di Jalan Merdeka Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Saat yang sama, supir bus Iskanandar Zulkarnain Togatorop menurukan satu bungkus tas plastik yang diletakkan di Aspal jalan, kemudian Putra Dwi Anggara selaku Karyawan Bengkel “Sumatera ” datang mendekati dan mengambil bungkusan tersebut.
Melihat hal itu, petugas langsung mengamankannya, Setelah diperiksa, dalam bungkusan roti tesebut berisikan satu bungkus roti tawar yang didalamnya terdapat satu bungkusan yang dilakban hitam.
Setelah diperiksa ternyata satu buah plastik klip kecil berisikan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu, satu selai srikaya dan satu kotak kertas warna hitam merk Yolanda berisikan bika ambon.
Menurut keterangan pegawai bengkel “Sumatera” yang bernama Angga, dia disuruh mengambil kiriman barang dari Medan oleh RBT, dimana saat itu RBT datang bersama WP ke Bengkel tempatnya bekerja untuk menunggu bungkusan tersebut.
Setelah dilakukan pengejaran terhadap RBT dan WP, berhasil ditemukan dan diamankan dari Perkebunan Sawit PTPN IV Kebun Dolok Ilir yang berada di Nagori Bah Tobu.
Kemudian dari rumah RBT ditemukan ZH , dimana menurut RBT dan WP, ZH yang mendanai/memodali mereka untuk membeli sabu.
Sitohang menambahkan, ketiga tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Serbelawan berikut barang bukti, dan setelah dilakukan pemeriksaaan, ketiganya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun. (snc)
Laporan: Saiun Basir
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post