SimadaNews.com-Monang Hutasoit (34), warga Jalan Sentosa Kelurahan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, nyaris menjadi bulan-bulanan warga Huta VI Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Minggu 1 Maret 2020, siang sekira pukl 12.30 WIB.
Monang nyaris dimassa, karena dipergoki warga saat mencuri di rumah Retno (39) warga Jalan Wibawa Huta VI Karang Anyer. Sedangkan rekan Monang bernama Jerry Silitonga (36) warga Jalan Persatuan Parluasan, Kecamatan Siantar Utara , berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
Informasi diperoleh dari pihak Polsek Bangun, aksi pencurian Monang dan Jerry, kali pertama dipergoki Sagiman (40) warga Karang Anyer.
Siang itu, Sagiman yang sedang memancing di sungai tepat di bawah rumah Retno melihat bahwa pintu belakang rumah Retno dalam keadaan terbuka.
Merasa curiga, Sugiman mencoba berdiri agar dapat melihat secara jelas ke belakang rumah Retno. Dan benar saja, ketika Sagiman sudah berdiri, dia melihat satu pria yang tidak dikenal keluar dari rumah tersebut dengan membawa barang- barang.
Melihat itu, Sagiman langsung berteriak “Maling Maling Maling”. Sagiman berteriak, supaya ada warga yang lain mengetahui adanya aksi pencurian di rumah buruh bangunan itu.
Ternyata, teriakan Sagiman membuat pelaku berusaha melarikan diri kea rah perkampungan. Sagiman pun kembali berteriak, sehingga warga berhambutan keluar dari rumah, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Monang.
Adanya pelaku pencurian berhasil ditangkap warga, membuat Bhabinkamtibmas Aiptu Amril Yusnaidi, yang sedang berada di Karang Anyer langsung datang ke lokasi, dan langsung mengamkan Monang supaya tidak dihakimi warga.
Tetapi karena warga sangat ramai, dan sudah mulai emosi, Aiptu Amril menghubungi Kapolsek Bangun AKP B Manurung SH.
Tidak berapa lama, AKP B Manurung, bersama sejumlah personel tiba di lokasi menenangkan Masyarakat yaang sudah ramai. Selanjutnya, Monang digelandang ke Mapolsek Bangun.
Pihak Polsek Bangun, juga mengamankan barang bukti, uang tunai Rp150 ribu, satu tabung gas 3 Kg, satu gerinda alat pemotong kramik, satu dompet warna hitam merah, dua kaos singlet warna putih, satu set Radio Kecil + Headset.
Kemudian, lima jam tangan, satu headset, satu power bank, satu tas sandang, satu tas sandang wanita warna biru, enam kemaja, tiga celana panjang, satu jaket warna merah dan satu ts ransel.
Sedangkan alat yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian, satu gunting, dua obeng biasa, satu alat congkel ban dan satu pahat. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung