Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

MUI Sumut Larang Takbiran Keliling

Simadanews.com by Simadanews.com
12 Mei 2021 | 16:24 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut mengimbau warganya agar tidak melakukan takbiran keliling.

Imbauan itu sejalan dengan instruksi Kementerian Agama melalui Surat Edaran No 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19.

Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, mengatakan imbauan itu semata-mata untuk menghindari kerumunan perayaan Idulfitri supaya tidak menimbulkan kluster baru penularan Covid-19.

“Kita minta janganlah melaksanakan takbiran keliling. Karena sudah ada imbauannya. Cukup di masjid saja,” katanya, Rabu (12/5).

Untuk itu, MUI Sumu telah mengeluarkan beberapa imbauan, antara lain: kepada umat Islam agar mempercepat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah tanpa harus menunggu malam Idul Fitri, dan zakat harta (mall) jika sudah tercapai nisab-nya tanpa harus menunggu haul-nya selama satu tahun penuh. Hal ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang ekonominya terdampak pandemi COVID-19.

Kepada orang yang berzakat (Muzakki) hendaknya tidak mengumpulkan umat Islam dalam penyaluran zakatnya yang dapat menimbulkan kerumunan. Akan tetapi, cukup menunjuk perwakilan untuk membagikannya atau memberikannya kepada amil zakat, Baznas setempat.

Takbiran cukup dilakukan di masjid-masjid terdekat dengan kediaman saja, dan tidak melakukan takbir keliling yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. T

akbir yang dilakukan di masjid dengan pengeras suara sampai ke luar hendaknya sampai pukul 22.00 WIB.

Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor: 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal 1442 H dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE. 03 dan 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 maka pelaksanaan salat Idulfitri bisa dilaksankan.

Pelaksanaan salat dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wilayah maupun daerah masing-masing.

Umat Islam yang sedang sakit, khususnya flu, batuk, dan demam sebaiknya melaksanakan salat Id di rumah saja Bersama keluarga demi menjaga kesehatan diri dan kenyamanan serta kekhusyukan jamaah salat Id.

Imam dan Khatib hendaknya memperpendek isi khutbah dengan tetap memperhatikan keabsahannya secara syariat. Serta menjaga agar tidak kontak fisik dengan orang lain seperti bersalaman dan berpelukan.

Khatib Idul Fitri agar memanjatkan doa pada khutbah yang kedua untuk keselamatan bangsa dan negara khususnya terbebas dari pandemi Covid-19.

Pelaksanaan takbir dan salat Id dilaksanakan harus mematuhi protokoler kesehatan yang ketat dengan tetap memakai masker, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kepada MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar membuat imbauan serupa atau menyampaikan iimbauan ini kepada masyarakat luas di daerahnya masing-masing dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Demikian imbauan MUI Provinsi Sumatera Utara ini diterbitkan, untuk selanjutkan dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Kita mendoakan semoga Sumatera Utara khususnya, dan Indonesia umumnya, bisa terbebas dari wabah COVID-19 Amin ya Rabbal Alamin,” kata Maratua Simajuntak. (***)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba