SimadaNews.com-Hanya hitungan jam RS (47) pelaku pembunuhan Asdadorna Sijabat (53) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, menerangkan pembunuhan tersebut terjadi Selasa 6 Desember 2022, sekira pukul 13.15 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.
Kasus bermula saat saksi BS (30) anak korban menemukan ibunya Asdadorna, warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban.
Dalam penyelidikan aparat kepolisian diperoleh hasil bahwa RS (47) warga LK.II Sarimatondang Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik yang merupakan adik kandung korban, sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
“Dalam hitungan jam, sekira pukul 17.00 WIB Tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di kediamannya,” ujar AKP Aribowo
Menurut AKP Aribowo, motiv pembunuhan terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban.
Kronologinya, ungkap AKP Aribowo, pada hari Senin 5 Desember 2022 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dari ladang, kemudian anak pelaku yang berinisial YE, GP dan NP melaporkan sama pelaku bahwa korban marah-marah dengan mengatakan akan membunuh pelaku RS, karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
Ditambah lagi saat pulang dari kebun pelaku merasa kesal dan dan tambah emosi, lantaran korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah.
Mendengar cerita anak-anaknya, pelaku emosi dan berniat akan menghabisi nyawa korban.
Selanjutnya pada Senin 5 Desember 2022, sekira pukul 21.00 WIB, pelaku membeli satu gulung tali plastik warna hijau.
Keesokan harinya Selasa sekira pukul 08.00 WIB setelah anak-anak pelaku berangkat ke sekolah. Tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk di pintu belakang. Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorong korban sampai ke kamar tidur dan menjatuhkan korban ke tempat tidur dan mengambil selimut untuk membekap korban supaya korban tidak berteriak.
Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban, Selajutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.
Setelah itu pelaku pulang kerumah untuk makan dan setelah selesai makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian pelaku menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban dan setelah itu pelaku berangkat ke ladang.
AKP Aribowo menambahkan, pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu gulungan tali plastik warna hijau, satu buah pisau cutter, satu buah Selimut yang dipergunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Dari hasil pemeriksaa, RS mengakui perbuatannya tersebut yang telah membunuh Asdadorna Sijabat karena sakit hati, sebab korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya.
Dan dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut. (snc)
Laporan: Saiun Basir