SimadaNews.com-Owner Arisan Online (Arisol) diduga melakulan penipuan dan penggelapan uang milik para member mencapai Rp221 juta.
Andre Gregorian Sinaga, warga Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison, salah seorang member, mengaku dia dan 19 rekannya, merasa ditipu Owner Arisol berinisial S br Sinaga
Andre menceritakan, awalnya mereka tertarik ikut Arisol itu, karena melihat postingan onwer arisan bernama S br Sinaga di facebook.
Melihat postingan itu, mereka pun tertarik mengikuti Arisol dengan pembayaran beragam mulai Rp200 ribu hingga Rp2 juta per minggu.
“Awal-awalnya berjalan dengan lancar. Seiring berjalannya waktu, tiba-tiba sudah banyak kendala dan kemacetan ketika penarikan uang,” kata Andre kepada reporter SimadaNews.com, Selasa 10 September 2019.
Andre mengungkapkan, kemacetan mulai terjadi sejak Juni 2018. Dan setelah ditelusuri, ternyata Arisol sudah tidak dijalankan Owner. Dan mereka pun sudah beritikad baik menemui S br Sinaga di Saribudolok. Saat bertemu, sudah dibuat surat perjanjian, bahwa owner akan segera mengganti uang milik para member.
Tetapi, lanjut Andre, hingga September 2019 itikad baik Owner Arisol itu tidak ada sama sekali, sehingga dirinya dan member lain berencana melaporkan Owner Arisol juga suaminya.
“Udah kami jumpai ke rumahnya dan membuat perjanjian. Setelah itu tidak ada lagi niat baik, karena lama kami menunggu sampai saat ini. Dan kami akan melaporkan mereka,” kata Andre, sembari menujukkan kertas berisi surat pernyataan yang ditekan di atas kertas bermaterai 6.000 oleh Owner Arisol itu.
Andre menambahkan, selain melaporkan Owner Arisol, mereka juga akan melaporkan suami dari Owner Arisol itu karena diduga antara keduanya ada bekerjasama.
“Mereka melanggar hukum, sebagaimana disebutkan pada pasal 1276 KUH-Perdata. Maka kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujar Andre. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post