Untuk menyahuti kebijakan pemerintah dalam dokumen RPJMN tersebut, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR-RI melakukan fasilitasi dan inisiasi di Hotel Amanda Jalan Sutomo Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu.
Tujuannya untuk menampung berbagai masukan dan usulan melalui Diskusi Group Terarah (Focus Group Discussion/FGD) dengan peserta dari unsur Kementerian PUPR, Pemprov Sumut, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Tebing Tinggi.
Saat itu, dikatakan Walikota Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan MM melalui Kepala Bappeda Kota Tebingtinggi Gul Bakhri Siregar SIP M.Si selaku narasumber menyampaikan peran dan posisi Kota Tebingtinggi cukup strategis sebagai penyangga (buffer) kawasan sekitarnya dan mengajukan beberapa usulan program pembangunan untuk dimasukkan dalam Masterplan Kota Sedang.
Usulan program tersebut terkait dengan keberadaan Kota Tebing Tinggi dengan akses ke Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kualatanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), rencana pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi-Kisaran, dan Tebing Tinggi-Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Parapat, Tebing Tinggi sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), dan optimalisasi peran kota sedang Tebing Tinggi, yang kesemuanya sudah menjadi bagian dalam program kebijakan pemerintah.