SimadaNews.com-Pancasila sebagai dasar negara yang pertama kali disebutkan oleh Presiden Soekarno menjadi awal dari lahirnya Ideologi Negara pada 1 Juni 1945.
Ini kemudian disusul Piagam Jakarta dan ditetapkannya Undang-Undang Dasar Negara pada 18 Agustus 1945 yang menjadi landasan negara.
Hal itu disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Siantar-Simalungun, Samuel Tampubolon, Sabtu (1/6).
Samuel melanjutkan, di tengah berbagai dinamika politik pasca Pemilihan Umum yang mengarah kepada upaya perpecahan sesama anak bangsa, diharapkan seluruh elemen bangsa untuk tetap memelihara, serta senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
“Ini sebagai bentuk sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keberagamaan masyarakat bangsa Indonesia. Ini tertuang dalam sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia,” ujar Samuel.
Samuel menegaskan, bahwa Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia. Jauh lebih baik bagi masyarakat Indonesia yang bhineka dibandingkan ideologi lain dari luar, seperti liberalis komunis maupun khilafah yang akhir-akhir ini terus dimunculkan.
Dia menyerukan, semua lapisan masyarakat Indonesia, sudah sepatutnya untuk terus mengelorakan Pancasila, sehingga tak hanya sebatas acara seremonial.
“Kita juga harus lebih dari itu kita harus mampu mengamalkannya, sehingga tidak akan pernah mengalami amnesia sejarah. Seperti amnesia kepada sejarah ideologinya dan amnesia terhadap tokoh-tokoh bangsa sebagai bentuk upaya untuk terus menjaga memori kolektif bangsa Indonesia melawan lupa,” terangnya.
Dia mengajak, semua pihak untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, sebab, sejatinya perilaku Pancasila adalah mempersatukan semua kalangan. (snc)
Laporan: Soemardi
Editor: Hermanto Sipayung