PT.HUTAMA Karya Infrastruktur (HKI) didirikan 15 Mei 2015, sebagai anak perusahaan PT.Hutama Karya (Persero) yang bergerak di bidang jasa konstruksi.
Era millenial dimana dinamika ekonomi semakin pesat, PT. Hutama Karya telah merevitalisasi diri dengan melakukan pengembangan usaha untuk sektor-sektor swasta dengan pembangunan: High Rise Building (Bakrie Tower, Apartemen), infrastruktur (Jalan TOL).
Demikian pula dengan wilayah Riau yang saat ini sedang mengalami pembangunan infrastruktur (Jalan TOL). Pembangunan jalan TOL ini merupakan bagian dari Jalan TOL Trans Sumatera (JTTS) yang direncanakan akan membentang dari utara Pulau Sumatera sampai Selatan menyambungkan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam sampai provinsi Lampung.
Ruas ini adalah salah satu ruas yang terletak di Provinsi Riau dan akan menghubungkan Pekanbaru dengan Kandis dan Dumai. Ruas ini terbagi kedalam 6 seksi yakni: (1) Seksi I: Pekanbaru–IC Minas; (2) Seksi II: IC Minas- IC Kandis; (3) Seksi III: IC Kandis Selatan–IC Kandis Utara; (4) Seksi IV: IC Kandis Utara–IC Duri Selatan; (5) Seksi V: IC Duri Selatan–IC Duri Utara; (6) Seksi VI: IC Dumai – Junction Duri. Ruas ini akan menghubungkan Kota Pekanbaru (Ibukota Provinsi Riau) dengan Kota Dumai. Dengan potensi pengembangan agrobisinis serta status Dumai sebagai kota yang memiliki industri Perminyakan yang maju, ruas ini diharapkan dapat terus mendukung pengembangan sektor industri tersebut.
Penulis sangat mengapresiasi pembangunan infrastruktur tersebut (Jalan TOL), akan tetapi ada beberapa hal yang sangat disayangkan oleh penulis, salah satu nya adalah tidak adanya asuransi kepada para pekerja (BPJS Ketenagakerjaan).
Kecelakaan saat bekerja menjadi risiko yang bisa datang tanpa diduga. Kecelakaan yang terjadi tentu tidak hanya berdampak pada korban tapi juga pada keluarga korban.
Kalau sudah terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja, yang dirugikan adalah pekerja dan keluarganya serta pengusaha itu sendiri. Oleh karena itu, asuransi (BPJS Ketenagakerjaan) merupakan bagian yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan oleh perusahaan.
Penulis sangat mengharapkan adanya perhatian dari perusahaan (PT. HKI) dalam hal ini karena penting jaminan sosial bagi para pekerja. (*)