SimadaNews.com – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba dalam rangka pembahasan Ranperda APBD tahun 2022 molor dari jadwal yang telah disusun.
Rapat paripurna dengan jadwal penyampaian nota pengantar Bupati Toba yang sedianya dijadwalkan pukul 16.00 WIB, akhirnya dimulai pukul 17.40 WIB, namun Bupati tidak juga hadir.
Ditanya mengapa Bupati belum hadir, Sekretaris Daerah, Audi Murphy O Sitorus mengakui keterlambatan Bupati dikarenakan tugas lainnya.
“Saat ini sedang dilaksanakan pelantikan pejabat fungsional di Balai Data, Nota pengantar akan dibacakan oleh pak Bupati,” sebut Sekda saat menunggu di ruang paripurna DPRD, Kamis (18/11/2021).
Paripurna dibuka Ketua DPRD Toba, Effendi Napitupulu didampingi wakil ketua Candrow Manurung dan Mangatas Silaen, sementara hingga pembukaan paripurna, dari pihak eksekutif hanya tampak hadir Wakil Bupati dan membacakan Nota Pengantar Bupati.
Sebelum paripurna dimulai, salah seorang anggota DPRD Toba, Fauzi Sirait mengakui sudah mempertanyakan keterlambatan kehadiran Bupati kepada Wakil Bupati dan berharap agar Nota Pengantar Bupati dapat dibacakan langsung Bupati.
“Saya sudah tanya kepada wakil dan meminta agar Nota Pengantar Bupati ini dibacakan oleh Bupati, ini bukan Nota Pengantar Wakil Bupati,” sebutnya. (jaya napitupulu)