Simada News
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
Para pegawai BPKAD Siantar yang digelandang ke mobil untuk dibawa ke Mapolda Sumut saat OTT oleh Tipikor Polda Sumut, Kamis (11/7) lalu.

Para pegawai BPKAD Siantar yang digelandang ke mobil untuk dibawa ke Mapolda Sumut saat OTT oleh Tipikor Polda Sumut, Kamis (11/7) lalu.

Pasca OTT Kasus Pungli Upah Pungut Pajak, Kepala BPKAD Siantar Ditetapkan jadi Tersangka

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Juli 2019 | 15:40 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Siantar, Kamis (11/7) lalu, penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pungli upah pungut pajak 2019.

Kasubdit III Krimsus Polda Sumut, Kompol Roman Alhaz SIK SH MH, melalui Kanit IV Kasubdit III Tipidkor Ditkrimsus, Kompol Hartono, ketika dikonfirmasi SimadaNews, Minggu (14/7) siang, menyebutkan, pihaknya sebelumnya hanya menetapkan status tersangka terhadap Bendahara Pengeluaran BPKAD Siantar berinisial EZ.

Sedangkan 15 pegawai lainnya yang sempat dibawa ke Mapolda Sumut, setelah dilakukan pemeriksaan intensif dipulangkan ke Siantar.

Kemudian dilakukan pengembangan kasus, sehingga penyidik menetapkan Kepala BPKAD Siantar juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Kalau dari 16 orang yang kita bawa dari Siantar, hanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni EZ. Selanjutnya, Kepala BPKAD, AP, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Kompol Hartono.

Dia menambahkan, OTT yang dilakukan di Kota Siantar, berkat kerja keras Krimsus yang menerima informasi yang terpercaya terkait pemotongan sebanyak 15 persen bagi penerima Intensif tentang pemungutan pajak daerah milik anggota BPKAD Triwulan II Tahun 2019. (snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

01/07/2025

SimadaNews.com-Seorang pria berinisial N.I alias A (20), warga Dusun Pasar I, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, diamankan personel...

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30/06/2025

SimadaNews.com– Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Utara, Wiko Lovino Siregar, secara resmi melantik pengurus PBVSI Kota...

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30/06/2025

SimadaNews.com-Menjelang proses revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten...

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30/06/2025

SimadaNews.com — Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia bisnis menjadi fokus utama dalam acara daring bertajuk “AI For Business: Scale Smarter,...

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30/06/2025

SimadaNews.com— Pemerintah Kota Pematangsiantar menyalurkan bantuan kepada warga yang menjadi korban kebakaran di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Oplus_0

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30/06/2025

SimadaNews.com—Perkembangan tren hybrid working yang menggabungkan kerja di kantor dan jarak jauh semakin marak diadopsi oleh perusahaan dan pelaku UMKM....

Berita Terbaru

News

Pemuda asal Langkat Ditangkap di Pematangsiantar, Miliki 12 Paket Sabu Siap Edar

1 Juli 2025 | 01:49 WIB
News

Muhammad Alwi Hasbi Silalahi Resmi Dilantik sebagai Ketua PBVSI Pematangsiantar Periode 2025–2029

30 Juni 2025 | 22:40 WIB
News

Jelang Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Dukung dengan Geosite Terawat

30 Juni 2025 | 22:30 WIB
News

Next Sumatera 2025 Perkuat Literasi AI bagi UMKM dan Kreator Digital

30 Juni 2025 | 22:03 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Handayani Bahkapul

30 Juni 2025 | 20:32 WIB
News

Indibiz Telkom Dukung Produktivitas Bisnis di Era Hybrid dengan Koneksi Internet Andal

30 Juni 2025 | 20:06 WIB
News

Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46 Siap Digelar, Momentum Besar Bagi Masa Depan Gereja

30 Juni 2025 | 18:25 WIB
News

Bengkel Sepedamotor di Jalan Handayani Siantar Ludes Terbakar

29 Juni 2025 | 21:44 WIB
News

Libur Sekolah, Samosir Dibanjiri 40 Ribu Wisatawan! PAD Tembus Rp 866 Juta

29 Juni 2025 | 21:26 WIB
News

Kolaborasi TPL, Dr’s Koffie, dan IEAM Hadirkan Pengobatan Gratis untuk Ratusan Warga Toba

29 Juni 2025 | 18:03 WIB
News

Telkom Perkuat Digitalisasi PT Gadai Ogan Baru Melalui Layanan Indibiz Ruko

29 Juni 2025 | 13:49 WIB
News

Wabup Samosir Harap Peradi Pergerakan Bantu Promosi Pariwisata Melalui Rapimnas di Samosir

28 Juni 2025 | 19:29 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor