SimadaNews.com-Menyikapi tindakan Represif security PTPN III Unit Kebun Bangun, terhadap petani dan masyarakat, di Gurilla, mendapat respon keras dari Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PC-NU) Kota Pematang Siantar dan Pimpinan Pusat Huria Kristen Indonesia (HKI).
Pada saat kedua pimpinan organisasi keagaaman itu menggelar pertemuan, Selasa 31 Januari 2023, menyimpulkan tindakan pihak perkebunan di luar batas dan tidak manusiawi.
Menurut mereka, peristiwa Rabu 25 Januari 2023 lalu l, memunculkan duka pada organisasi keagamaan.
Tindak kekerasan yang dilakukan security PTPN III Unit Kebun Bangun, banyak memakan korban ibu-ibu, anak kecil dan mahasiswa, menjadi pembahasan hilangnya rasa humanisme.
Ketua PC NU Kota Pematang Siantar, H. Maranaek Hasibuan MA Ephorus HKI Pdt Firman Sibarani MTh, bersama pengurus PC NU sert sejumlah tokoh agama, mengaku sangat kecewa atas terjadinya kekerasan, serta lambannya pihak aparat keamanan dalam menyelesaikan konflik yang ada.
Di sisi lain mereka juga menyayangkan sikap acuhnya Pemko dan DPRD dari konflik yang ada di Kelurahan Gurila.
H. Maranaek Hasibuan MA, mengajak Pemko, DPRD maupun Aparat Kepolisian dan PTPN 3 untuk bersikap bijaksana dan mengedepankan nilai nilai kemanusiaan dalam setiap menangani permasalahan yang menyangkut masyarakat banyak. Apalagi yang berkaitan dengan hajat hidup warga.
” NU terpanggil dalam dua hal yakni ukhuwah insaniah (Persaudaraan sesama Manusia) dan Ukhuwah wathoniyah ( Persaudaraan sebangsa setanah air ). Ini harus disadari hingga kita harus saling menghormati dan mengedepankan adab dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah,” kata H Maranaek.
“Agama apapun melarang pendekatan pendekatan kekerasan sebagai sebuah jalan keluar. Yang ada jika kekerasan dilakukan akan menimbulkan masalah baru. Saya tidak percaya jalan buntu, dalam musyawarah ketika musyawarah itu didasari dengan niat yang tulus, ikhlas dan jujur untuk mencari penyelesaiaan, bukan dengan memperkuat argumen dan saling memenangkan kepentingan sendiri,” tambahnya.
H Maranaek, meminta agar Pemko dapat bersikap bijaksana dalan hal ini dan DPRD sebagai perwakilan rakyat dapat mengawal kepentingan rakyatnya.
Pihak kepolisian sebagai instrumen penegak hukum tidak boleh pilih kasih, apalagi melakukan keberpihakan terhadap golongan tertentu.
“ Pemko dan PTPN III adalah pemerintah atau intrumen negara. Negara yang harus mendorong kemajuan untuk rakyatnya,” tegas H Maranaek.
Sementara, Ephorus HKI Pdt Firman Siburian. MTh, menyampaikan bahwa pihaknya juga menyayangkan kekerasan yang dilakukan pihak PTPN III dan kesan pembiaran yang dilakukan pihak aparat kepolisian.
Dia mengaku sudah lama mengikuti permasalah warga Gurila dan telah menyurati pihak terkait. Dan akan tetap berupaya mendorong pihak Pemko dan kepolisian segera menyelesaikan kasus kekerasan maupun pemanfaatan lahan. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung