SimadaNews.com-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, menyampaikanka adanya penambahan satu kasus positif inisial MAS (31) perempuan berasal dari Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau, Minggu 13 Juli 2020.
Jubir Gugus Tugas Asahan Rahmat Hidayat, menjelaskan sesuai informasi yang diterima, MAS bekerja sebagai pegawai di salah satu Bank di Medan, dan selama bekerja yang bersangkutan menetap di Jalan Gurilla Gang Cempaka Medan Perjuangan Kota Medan, dan sejak Bulan maret yang bersangkutan tidak pulang ke rumah Orangtuanya di Kecamatan Bandar Pulau.
Pada 7 Juli 2020, MAS melakukan SWAB naso orofaring dan hasilnya positif, sedangkan kondisi pasien saat ini cukup baik dan melakukan Isolasi Mandiri di rumahnya di Medan.
“Pada Kesempatan ini, saya menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk tetap menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19 dengan tetap memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, tetap jaga imun tubuh dengan sering berolah raga serta tetap jaga kesehatan,” kata Rahmat Hidayat. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor:Hermanto Sipayung