SimadaNews.com-PT. BSRE melakukan replanting dan akan tanam ulang pohon karet di Divisi II Block Q 30, 31. Tetapi, pekerja yang melakukan replanting tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Diketahui, Block Q 30,31 berada di Huta Pensiunan, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Senin 21 November 2022.
Menurut keterangan dari karayawan PT. BSRE yang meminta namanya tidak di tuliskan kepada SimadaNews.com mengatakan, bahwa disebutkan tidak boleh pekerja di BSRE ini tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD), karena APD itu wajib dipakai saat bekerja seperti sepatu bot, helm.
“Walaupun yang bekerja di BSRE itu pihak rekanan BSRE, untuk replanting itu di kerjakan oleh PT. Saroha milik orang Serbalawan, ” ucapnya.
Dia menambahkan, para pimpinan PT. BSRE harus menindak tegas.
“Jangan menindak kami saja berani. Kalau sama kami selaku karyawan PT. BSRE selalu menindak tegas, tapi kalau sama pihak ketiga mereka tidak menindak masalah replanting pekerjanya tidak memakai APD,” ujarnya.
Junaidi, selaku manajer HRD PT. BSRE saat dikonfirmasi SimadaNews.com melalui via whatshapnya tidak memberikan jawaban apapun, padahal pesan whatshap sudah contreng dua biru yang menandakan pesan sudah dibaca.
Begitu pula dengan Gatot Adrianto selaku Jendral Manager di PT. BSRE, tidak memberikan jawaban apapun. (snc)
Laporan: Saiun Basir