SimadaNews.com- Pemasangan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (Pipa) dari Purba Saribu Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun dinilai warga hanya asal jasi.
Pembangunan Broncapterinh atau Sumur dalam terlindungi itu, dinilai tak wajar dan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp3 Miliar.
Sesuai penelusuran jurnalis di lokasi, pemasangan pipa tersebut asal jadi. Apalagi, diduga ukuran pipa tidak sesuai dengan standar yang digunakan biasa. Kemudian terkait penanaman pipa dari tanah tidak sampai 8 meter.
“Bayangkanlah bang, nggak ditanam pipa itu. Dibiarkan diatas. Merusak pohon lagi. Ini harus diusut. Karena tidak sesuai standar pemasangan pipa pada umumnya,” kata salah seorang warga yang mengaku marga Haloho.
Haloho berharap, Dinas PUPR Kabupaten Simalungun memperhatikan kinerja para pekerja kontraktor yang mengerjakan proyek itu.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Simalungun Hotbinson Damanik, memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp miliknya.
Begitu juga Pengawas lapangan, tidak memberikan jawaban saat ditanyai soal pemasangan pipa tersebut.
Sebagai informasi, Pemasangan Pipa dari Purba Saribu Haranggaol ke Bandar Saribu. pemasangan saluran air tersebut berbiaya R3.038.231.000.01 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun Tahun Anggaran 2022. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga