Simada News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Pembangunan Venue F1 PowerBoat, Keturunan Mulia Raja Napitupulu Demo Bupati Toba

Simadanews.com by Simadanews.com
13 Januari 2023 | 22:42 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Warga terdampak pembangunan venue F1 Power Boat yang berada di sekitaran lapangan Sisingamangaraja XII Balige sekitarnya, demo Bupati Toba Poltak Sitorus, Jumat 13 Januari 2023.

Sejumlah warga yang terdampak ini datang ke Kantor Bupati di Jalan Sutomo Pagarbatu Balige dengan membawa mobil berisi pengeras suara serta sejumlah spanduk yang berisi sejumlah tuntutan.

Aksi yang dilakukan warga terdampak pembangunan venue event F1 PowerBoat yang akan berlangsung bulan Februari 2023 mendatang ini, karena masih menyisakan sejumlah persoalan yang belum terselesaikan dengan warga terdampak.

Dalam spanduk yang mereka bawa dan sempat dibentangkan di lapangan kantor Bupati Toba sebelum akhirnya mereka diterima Bupati Toba, berisi diantaranya ” Tanah ini bukan tanah garapan” .

“Pemda merampok hak rakyat”. “Tolong kami Pak Pesiden Jokowi “. ” Janji manis mu ternyata penipu”. ” Mohon perhatian anggota dewan kami jangan tidur mari bangun”.

Tidak berselang lama warga yang terdampak ini menyampaikan orasinya, mereka selanjutnya di terima di ruang rapat Staf Ahli Bupati Toba. Mereka diterima oleh Bupati Toba, Poltak Sitorus, Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus serta jajaran dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Warga terdampak pada pertemuan ini, mulai dari Tulus Napitupulu, Sabastian Hutabarat, Jakson Siagian, M Napitupulu dan juga H Napitupulu, secara bergantian menyampaikan aspirasi serta apa yang menjadi tuntutannya serta apa- apa yang menjadi persoalan – persoalan yang diterima oleh warga yang terdampak yang sampai saat ini belum sepenuhnya terselesaikan dengan baik.

Pertemuan antara warga terdampak dari pembangunan F1 PowerBoat dengan Pemerintah Kabupaten Toba yang dipandu oleh Asisten I Pemkab Toba, Eston Sihotang ini, berlangsung alot sehingga tidak ada titik temu diantara warga terdampak dengan pemerintah dalam hal penyelesaian tuntutan warga. Walau demikian, guna mencari solusi ataupun kesepahaman, mereka bersepakat untuk melakukan pertemuan kelompok kecil antara warga terdampak dengan Pemkab Toba yang akan dilaksanakan di Ruang Panatapan Rumah Dinas Bupati Toba pada malam harinya pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya menjawab sejumlah aspirasi dari warga terkait putusan Pengadilan No 52, hak adat, hak milik, penataan relokasi dengan berbagai kekecewaan dan permasalahan, sepertinya diperlakukan tidak manusiawi yang menjadi tuntutan warga.

Sekdakab Toba, Augus Sitorus mengatakan, perlu dipahami bersama ,bagaimana semua pihak baik pemerintah maupun seluruh warga masyarakat memiliki pemahaman bersama ataupun kesepakatan – kesepakatan untuk bermusyawarah agar semua sepakat untuk hal – hal yang mendukung pelaksanaan event ini.

Namun kata mantan Sekwan Toba ini, terkait masalah status lahan tanah lapang dan tanah – tanah sekitar Mulia Raja dengan putusan Pengadilan No 52, tidak ada yang Pemkab Toba langgar.

” Namun terkait masalah status lahan. Sesuai dengan putusan Pengadilan 52, saya rasa tidak ada yang kita langgar. Menyangkut tanah lapang dan tanah – tanah di sekitar Mulia Raja, tentu ada putusan Pengadilan terkhusus di point 4, ” terangnya.

Kepada warga terdampak, Sekda mengajak warga diskusi terkait putusan Pengadilan tersebut. Karena pastinya, masing – masing punya persepsi ataupun pandangan yang berbeda tentang putusan ini, bagaimana sebenarnya point -point ini bisa dilaksanakan.

Menyangkut status kepemilikan karena disana ada sertifikat, Sekda berdalih, bukan kewenangan mereka terkait sertifikat tersebut. Menyangkut sempadan, pemerintahemgacu pada peraturan perintah baik PP No 1 Tahun 1990. Permen ATR No 8 Tahun 2015 dan peraturan – peraturan tata ruang Danau Toba.

” Sesuai dengan itu, mari kita pahami bersama, ” sebutnya.

Terkait ganti rugi, tambah Sekda, perintah dilarang untuk membayar ganti rugi di sempadan kecuali ada perintah Pengadilan yang menyatakan bayar. ” Kecuali ada perintah putusan Pengadilan yang menyatakan bayar, kita akan bayar,” ungkapnya. (snc)

Laporan: Jaya Napitupulu

Share234Tweet146Pin53

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba