SimadaNews.com – Siswa kelas 3 SMP di Cianjur, Jawa Barat, MDF jadi tersangka kasus parodi lagu Indonesia Raya yang diunggah ke Youtube oleh akun yang menggunakan bendera Malaysia.
Bersama rekannya WNI yang tinggal di Malaysia berinisial MJ, MDF diduga membuat parodi lagu kebangsaan tersebut.
“Ada temannya dia. Yang membuat ada di Indonesia, di Cianjur,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yowono saat konferensi pers, Jumat (01/01/2021).
Tersangka MJ sudah diamankan kepolisian Malaysia karena tinggal di Sabah. Sementara MDF ditangkap Bareskrim di Cianjur tadi malam.
“MDF 16 tahun. Di dunia maya adalah Faiz Rahman Simalungun. Di dunia maya namanya dia aslinya MDF. Kalau orang namanya marga di Sumatera Utara. Ternyata orang Cianjur, dia kelas 3 SMP,” kata Argo.
Sebelumnya Inspektur Jenderal Polis Diraja Malaysia (PDRM), Abdul Hamid Bador, mengumumkan telah menangkap lagi seorang warga Indonesia yang diduga menjadi salah satu tersangka parodi penghinaan lagu Indonesia Raya yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
“Tersangka telah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) dan PDRM telah mendapatkan petunjuk baru dalam penyelidikan ini,” kata Abdul Hamid kepada kantor berita Bernama, Kamis (31/12).
“Ya, PDRM juga telah mendapatkan petunjuk baru bahwa tersangka merupakan warga Indonesia dan kita tengah menginterogasi tersangka untuk menemukan siapa yang mengedit video itu,” katanya. (***)