Demokrasi permukaan merupakan gejala yang umum terjadi di negara-negara dunia ketiga. Dilihat dari luar memang tampak sebuah konstruksi negara demokrasi, namun sebenarnya sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Pemilu diselenggarakan sekadar menjalankan aturan dan prosedur untuk memenuhi kreteria sebagai sebuah negara demokrasi.
Dalam banyak hal, pelaksanaan Pemilu justru semakin terjebak pada hal-hal yang bersifat administratif serta syarat-syarat dan dokumen-dokumen formal. Pemilu yang demikian tentu akan menghasilkan kedaulatan rakyat dengan intensitas dan kualitas yang rendah.
Sedangkan demokrasi substantif merupakan model negara demokrasi dengan derajat tertinggi.
Dalam model ini, Pemilu yang diselenggarakan memberi tempat kepada rakyat jelata, kaum miskin, perempuan, kaum muda, serta golongan minoritas keagamaan dan etnik untuk dapat benar-benar menempatkan kepentingannya dalam agenda politik suatu negara. Dengan kata lain, dalam model negara demokrasi substantive, Pemilu diselenggarakan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.
Dengan model negara demokrasi substantif, maka prinsip-prinsip dasar kedaulatan rakyat betul-betul dapat terwujud. Dalam model negara demokrasi substantif, nilai-nilai dasar demokrasi yang dijalankan melalui Pemilu berguna untuk menyelesaikan pertikaian secara sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian kekuasaan dengan teratur, penggunaan paksaan sedikit mungkin, pengakuan terhadap nilai keanekaragaman, menegakkan keadilan, serta memajukan ilmu pengetahuan (Henry B. Mayo, Miriam Budiardjo, eds. 1980).
Inilah yang menjadi perenungan, tugas, dan agenda penting penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 yang akan datang. Hendaklah semua pihak berbenah untuk mewujudkan model negara demokrasi subtantif. Sistem kepartaian hendaknya dibenahi agar partai politik dapat melakukan rekrutmen kader, pendidikan politik rakyat, serta memperjuangkan aspirasinya demi tegaknya kedaulatan rakyat. Sementara itu, semua penyelenggara Pemilu dapat berperan secara profesional dan kredibel. (*)
Primus Supriono, penulis dan pemerhati Pemilu