SimadaNews.com-Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satpol PP, melakukan penertiban aset lahan milik pemerintah yang berada di Nagori Purbasari (Lahan Eks. Goodyeard), Jumat 15 Juli 2022.
Pantauan SimadaNews.com, turut hadir saat penertiban itu, Camat Tapian Dolok, Kapolsek Serbelawan beserta personil Polsek Serbelawan, anggota koramil 05/SBL, Kepala Dinas BPKAD Kabupaten Simalungun yang diwakili Kepala Bidang Aset, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Simalungun yang diwakili Kabid Trantib.
Juraini Purba SE. MSi, selaku camat Tapian Dolok saat di konfirmasi SimadaNews.com, dalam ini pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun mau mengimbau atau mau mengosongkan lahan.
Kabid Aset BPKAD Simalungun, Richardo Sinaga, menerangkan pihaknya untuk pertama kali melakukan imbauan kepada para petani yang mengelola lahan supaya mengosongkan lahan.
Dan imbauan itu, sudah beberapa kali dilakukan, sehingga lahannyang sebagian sudah ditanami ubi dicabut.
“Kita sudah pernah membuat imbauan supaya dilakukan pengosongan laham. Imbauan kita buat di spanduk dan baliho April lalu. Tapi masih ada petani yang melakukan penanaman. Jadi terpaksa kita tertibkan setelah beriskusi dengan pihak kecamatan dan Satpol PP,,” kata Richardo.
Richardo menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan di lahan aset Pemkab Simalungun di lokasi. Dan bila para petani melakukan penanaman kembali, maka akan ditertibkan. (snc)
Laporan: Saiun Basir