SimadaNews.com – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Polri serta Subdenpom 1/2-6 Balige melakukan imbauan kepada para pelaku usaha dan jajanan malam serta tempat-tempat keramaian, Minggu (09/05/2021).
Kasat Pol PP Toba, Broztito Sianipar menjelaskan “Kita melakukan perketatan penegakan disiplin terhadap prokes Covid-19. Tempat usaha begitu juga pegiat jajanan malam masih tidak peduli terhadap pandemi Covid-19, jadi banyak usaha juga tidak memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, makanya kita tertibkan dengan pembatasan jam buka hingga pukul 20.00 WIB.”
Lebih lanjut, Broztito menegaskan penertiban akan ditingkatkan untuk lokasi lainnya yang mungkin menimbulkan keramaian.
Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Firman Perangin-angin menyebutkan, pengaturan kegiatan masyarakat saat itu dilakukan mulai dari Kecamatan Porsea, Laguboti dan Balige.
“Kita mengimbau agar terjadi penurunan dampak Covid-19,” katanya.
Diakuinya, dalam pelaksanaan sosialisasi saat itu, masih banyak pengunjung yang dijumpai tidak menggunakan masker dan tidak taat prokes, hal ini memungkinkan untuk dilakukannya penindakan di hari-hari berikutnya. (Jaya Napitupulu)

Discussion about this post