SimadaNews.com-Pemerintah Kota Pematang Siantar, diminta agar lebih memperhatikan secara persuasif pelestarian Budaya Simalungun.
Hal itu disampaikan Nurlela Sikumbang, sebagai juru bicara Fraksi PAN Persatuan Indonesia, saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pematang Siantar, atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematang Siantar terhadap Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, di Gedung Harungguan DPRD Pematang Siantar, Selasa 12 september 2023.
Nurlela Sikumbang menilai, guna mendukung Kota Pematang Siantar sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi dan kearifan lokal, Pemko Pematang Siantar agar lebih memperhatikan secara persuasif pelestarian budaya Simalungun, kegiatan-kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umumnya dibacakan Hendra Pardede, mengharapkan agar P-APBD TA 2023 benar-benar demi mewujudkan berbagai program pembangunan ke arah yang lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat.
Selain itu, kiranya dapat menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya. Sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat untuk mengawal dan menuntaskan berbagai agenda penting tersebut dapat terlaksana sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kota bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang dibacakan Netty Sianturi, meminta Dinas PUTR agar pengerjaan ring road saat ini dapat terfokus pada beberapa titik, khususnya di daerah Nagahuta menuju Simpang Dua.
“Kami menilai hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghindari kemacetan pada hari-hari tertentu, khususnya pada saat perayaan hari besar atau hari raya,” kata Netty.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat yang dibacakan Ilham Sinaga berharap Pemko Pematang Siantar dalam mewujudkan visi jangka panjang harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan produktivitas pada sektor unggulan, yakni sebagai pusat pendidikan, budaya, dan pariwisata dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Untuk mengaktualisasikan hal tersebut, maka harus mempunyai daya saing di berbagai sektor dalam upaya peningkatan kualitas SDM yang tanggap dan tangguh dalam menghadapi tantangan.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Immanuel Lingga meminta Pemko Pematang Siantar menambah kuota kamera CCTV di sejumlah titik yang dirasa perlu atau rawan di Kota Pematang Siantar.
PDI Perjuangan menilai pemasangan kamera CCTV dapat memantau dan merekam aktivitas di area yang berisiko terhadap keselamatan publik. Seperti persimpangan, tempat parkir, dan transportasi umum.
“Jika terjadi kecelakaan, kehilangan barang, atau kerusakan kendaraan, khususnya tindak kejahatan, kamera CCTV memberikan titik terang untuk menggali detail kejadian. Bahkan tidak jarang pula kamera CCTV dijadikan barang bukti atas tindakan kejahatan yang terjadi di suatu tempat,” sebut Immanuel.
Hadir pada rapat paripurna, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Wakil Ketua DPRD Ronald Darwin Tampubolon SH, anggota DPRD, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, dan camat. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba