SimadaNews.com-Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan sigap memberikan penanganan terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun yang diduga menjadi korban kejahatan seksual.
Korban saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, dengan mendapatkan penanganan medis terbaik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, pada Senin, 20 Mei 2024, menyatakan bahwa berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Pematangsiantar terlibat dan berkoordinasi dalam penanganan kasus ini.
“Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA,” ujar Johannes.
“Proses penanganan korban telah dilakukan sejak pagi oleh RSUD dr Djasamen Saragih. Korban sudah diperiksa oleh Dokter Spesialis Obgyn dan Dokter Spesialis Anak. Kami juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, karena korban tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” jelas Johannes didampingi Direktur RSUD dr Djasamen Saragih yang diwakili Kabid Pelayanan Medik, Fatma Azlamahda Lubis.
Johannes menambahkan bahwa setiap OPD memiliki peran masing-masing dalam penanganan ini, termasuk melengkapi berkas JKN BPJS Kesehatan korban. Kondisi ekonomi keluarga korban yang lemah juga menjadi perhatian khusus.
“BPJS juga sudah di-clear-kan. Dinas Kesehatan sejak awal sudah menyiapkan gizi, vitamin, dan sebagainya. Dinas Sosial juga sudah memberikan perhatian kepada korban,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Mhd Hamdani Lubis SH, bersama Sekretaris Simon Trimanto Tarigan SPd, turut memberikan bantuan alat tulis kepada korban yang segera masuk sekolah.
“Kami turun langsung memberikan bantuan alat tulis kepada korban,” ujar Hamdani.
Dalam kunjungannya ke RSUD dr Djasamen Saragih, Johannes sempat berbincang dengan korban yang mengungkapkan cita-citanya.
“Anak ini bercita-cita menjadi dokter. Kita doakan semoga dia mampu melewati apa yang sudah dialaminya dan meraih masa depan serta impiannya,” kata Johannes. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba