SimadaNews.com – Pemko Pematangsiantar kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai JPS Bansos Tahap Ke-5 dengan uang tunai Rp200.000.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 682 penerima di kantor Kelurahan Bane, Jalan Nanggar Suasah, Kecamatan Siantar Utara pada hari Kamis (17/12/2020).
Plt Lurah Kelurahan Bane, Fernando Purba menyampaikan, bahwa pelaksanaan penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Kita terapkan protokol kesehatan, yakni pengaturan jarak, bersihkan tangan dan warga penerima bansos, wajib memakai masker. Sebelumnya kita sudah mengimbau seluruh warga untuk datang ke kantor kelurahan dengan mengenakan masker. Kalau tidak memakai masker, tidak dijinkan masuk,” kata Fernando Purba.
Salah seorang warga Kelurahan Bane saat menerima Bansos Tunai JPS Tahap Ke-5 di Kelurahan Bane, Kamis (17/12/2020). (Foto/Teks: SimadaNews.com/Singly Siregar)
Pembagian bansos, kata Fernando Purba, langsung dimonitoring staf Kecamatan Siantar Utara, beserta staf Kelurahan Bane, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bane Aiptu Hotlan Matondang.
Fernando Purba mengatakan bahwa pembagian bansos ini merupakan bantuan tunai Rp200.000,- dan penerima bantuan harus membawa KTP asli dan KK asli.
“Kita berharap semoga dana ini dapat dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, dan disampaikan ucapan terimakasih karena kita sudah tertib dalam melaksanakan penyerahan bansos,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga penerima bansos, Minang Cahaya Damanik (58) mengucapkan banyak terima kasih kepada Presiden Jokowi dan juga Pemko Pematangsiantar karena dengan adanya bantuan Rp200.000 ini saya sudah dapat membeli beras dan kebutuhan hidup lainnya.
“Terimakasih ya pak Presiden dan Pemko Pemangsiantar,” kata Cahaya Damanik. (Singly Siregar)
Discussion about this post