SimadaNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1.434 pedagang mikro kecil Pasar Horas yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akibat pandemi Covid-19.
Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah memonitoring pembagian BLT di gedung III lantai 4 Pasar Horas, Jumat (3/9/2021).
Saat memonitoring, Wali Kota menerangkan, sebelumnya Pemko Pematangsiantar telah memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak PPKM Level 4.
“Hari ini menyusul para pedagang mikro kecil Pasar Horas yang juga terdampak PPKM Level 4 mendapat Bantuan Langsung Tunai atau BLT,” terangnya.
Wali Kota berharap bantuan yang diberikan Pemko Pematangsiantar bisa meringankan beban para pedagang. Paling tidak untuk memenuhi kebutuhan membeli sembako.
Direksi PD Pasar Horas Jaya, Imran Simanjuntak didampingi Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Elvina Turnip mengatakan, total penerima BLT 1.434 pedagang. Khususnya para pedagang yang berdomisili di Kota Pematangsiantar, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pedagang yang menerima BLT, antara lain berjualan di kaki lima seputaran Pasar Horas dan pedagang kios kecil yang memiliki surat keterangan berdagang di tempat itu.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Netty Sianturi mengaku sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang telah memberikan bantuan, baik kepada masyarakat maupun pedagang Pasar Horas.
Salah seorang pedagang Pasar Horas, Naek Sinaga juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Pemko Pematangsiantar yang responsif dan peduli kepada para pedagang Pasar Horas yang terdampak langsung pelaksanaan PPKM Level 4 dan penyekatan jalan masuk ke inti kota. (Singly Siregar)