advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home KESEHATAN

Pemprov DKI Ancam Denda dan Tak Berikan Bansos bagi Warga yang Tolak Vaksinasi

Simadanews.com by Simadanews.com
19/02/2021
in KESEHATAN
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam untuk mengenakan denda hingga Rp5 juta bagi warga yang menolak divaksinasi COVID-19. Hukuman tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru yang mewajibkan inokulasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, sebagaimana dilansir dari Reuters, Kamis (18/2), mengatakan pihaknya hanya mengikuti aturan. Ia menegaskan sanksi semacam itu adalah upaya terakhir yang dilakukan Pemprov untuk menekan penyebaran virus corona. Jakarta menyumbang sekitar seperempat dari lebih dari 1,2 juta infeksi virus corona di Tanah air. Indonesia mencatatkan hampir 34 ribu orang meninggal karena COVID-19.

“Kalau ditolak, ada dua hal, bantuan sosial tidak akan diberikan, (dan) denda,” kata Riza kepada wartawan.

Pemerintah berencana untuk menginokulasi 181,5 juta dari 270 juta penduduk dalam waktu 15 bulan di bawah program vaksinasi yang dimulai bulan lalu.

Pemerintah mengeluarkan aturan pada awal bulan ini yang menetapkan siapa pun yang menolak vaksin tidak akan mendapatkan bantuan sosial atau layanan pemerintah atau bahkan dikenakan denda.

Sanksi akan ditetapkan oleh dinas kesehatan daerah atau oleh pemerintah daerah.

“Sanksi adalah upaya terakhir kami untuk mendorong partisipasi masyarakat,” kata pejabat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. “Target 181,5 juta orang sangat besar.”

Peraturan baru tersebut menyusul skeptisisme publik selama berbulan-bulan dan keraguan tentang apakah vaksin virus corona aman, efektif dan halal, atau diizinkan Islam.

Pakar kesehatan masyarakat mengatakan kegelisahan masyarakat tentang vaksin itu bisa menjadi batu sandungan, sementara badan kesehatan di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat mengatakan kepada Reuters bahwa mereka tidak berencana untuk menerapkan sanksi.

Jajak pendapat yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting pada Desember 2020 menunjukkan hanya 37 persen dari 1.202 responden yang bersedia divaksinasi, 40 persen ragu-ragu, dan 17 persen akan menolak.

Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, mengatakan penegakan aturan vaksinasi bukanlah jawaban

“Mandat menyeluruh tentang vaksinasi, terutama yang memasukkan sanksi pidana, jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia,” kata Hamid. [voaindonesia]

Tags: Covid-19DendaVaksin
Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

Dinas PPKB, Dharma Wanita dan TP-PKK Simalungun Gelar  Pelayanan KB Gratis di Sidamanik

07/11/2022

SimadaNews.com-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, menggelar kegiatan bakti...

Jajaran Polres Toba Monitor dan Imbau Masyarakat Stop Konsumsi Obat Syrup 

21/10/2022

SimadaNews.com-Jajaran Polres Toba menindak lanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut...

6 Anak Meninggal Dunia karena Penyakit GgGAPA, Puskesmas Diminta Tidak Edarkan Obat Syrup

20/10/2022

SimadaNews.com-Penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA) ditemukan di Sumatera Utara (Sumut). Berdasarkan laporan Plh Direktur Utama Rumah...

Dimiyathi Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

12/09/2022

SimadaNews.com-Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi M. Dimiyathi, S.Sos.MTP, mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) disemua tatanan....

Bersama Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

02/09/2022

SimadaNews.com- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi kembali menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk...

Supervisi di Kabupaten Samosir, Ketua TP- PKK Pusat Ingatkan Pentingnya Menjaga Kesehatan

23/07/2022

SimadaNews.com-Kesehatan adalah hal yang utama, tanpa kesehatan, uang seberapa banyak pun itu tidak ada artinya. "Maka, mari selalu terapkan pola...

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29 Maret, 2023
News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
News

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28 Maret, 2023
News

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID