SimadaNews.com-Terkait pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan pemantauan terhadap warga yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP) di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Barat, Senin 23 Maret 2020, pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Hal itu disampaikan Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat Agus Jaka Putra Ginting, saat ditemui di Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat.
“Kita hanya melakukan pengawasan sesuai intruksi Presiden RI, Gubernur Sumut serta Bupati Asahan dalam rangka Program penanggulan penyebaran Covid-19,” ujar Agus.
Lurah Mekar Baru Rudianto, juga mengatakan ada empat warga yang masuk dalam daftara ODP di Kelurahan Mekar Baru.
“Orang-orang yang masuk ODP ini yang baru pulang dari tempat-tempat yang di duga terinfeksi Covid-19, seperti Malaysia dan daerah di luar Kabupaten Asahan,” ungkap Rudi.
Turut dalam rombongan tersebut, Kapolsek Kisaran Kota Eddy Siswoyo, Danramil Kota Kisaran Kapten Zulpan, serta Kepala Puskesmas Sidodadi, Sekcam Kisaran Barat dan Seluruh staf dan Kepling di Kelurahan Mekar Baru. (snc)
Laporan: Fran Manurung
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post